Suhada, Orang Tua Anggota FPI yang Ditembak Mati Tantang Polisi Sumpah Mubahalah

Rabu, 09 Desember 2020 - 04:48 WIB
loading...
Suhada, Orang Tua Anggota FPI yang Ditembak Mati Tantang Polisi Sumpah Mubahalah
Suhada orang tua dari Faiz, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati menantang aparat kepolisian untuk bermubahalah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suhada orang tua dari Faiz, salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati menantang aparat kepolisian untuk bermubahalah untuk membuktikan siapa sebenarnya yang bersalah dalam peristiwa tersebut.

Mubahalah adalah, sumpah antara dua pihak untuk saling memohon dan berdoa kepada Allah SWT, supaya melaknat dan membinasakan atau mengazab pihak yang batil (salah) atau menyalahi pihak yang benar. ”Seandainya mereka memahami syariat Islam kami siap bermubahalah. Kalian datangkan keluarga kalian, saya datangkan keluarga saya. Kita bermubahalah, benarkah anak saya membawa senjata atau tidak, nanti siapa yang dilaknat oleh Allah SWT. Jadi itu salah satu kami berusaha meyakinkan putra-putra kami tidak membawa senjata, senjatanya darimana,” ujarnya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Cak Nun Sarankan Jokowi-Habib Rizieq Bicara 4 Mata)

Menurut Suhada jika mereka menyerang polisi, pertanyaannya darimana mereka tahu itu polisi. Apalagi mereka sedang mengawal ulama mengapa melakukan penyerangan kepada orang lain. ”Kan dia ngawal ulama, ada apa ini? Saya juga sangat tidak terima bila putra saya dan keenam para mujahid ini dikatakan membawa senjata. Kami tahu persis dan kami tahu dia aktif dimana. Artinya, mereka tidak akan pernah membawa senjata,” katanya. (Baca juga: Tiba di Petamburan, Jenazah Laskar FPI Disambut Antusias Masyarakat)

Suhada berharap negara menegakkan hukum secara benar. Sebagai sebuah negara yang beradab berasaskan kemanusiaan yang adil dan beradab, tindakan ini sangat biadab dan tidak beretika. ”Itu kan di Karawang, polisi mabes, polisi polda ngapain di situ? Nguntit Habib Rizieq? Kalau nguntit Habib Rizieq, tersangka pun bukan, aturan mana mereka bisa menguntit, menginteli aturan mana itu? Mau bikin aturan sendiri? Ini negera berdasarkan aturan konstitusi kesepakatan kita bersama. Lalu mengapa kalian buat aturan sendiri? Bubarkan saja Negara,” katanya.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3093 seconds (0.1#10.140)