Koalisi Masyarakat Sipil Desak Usut Tuntas Penembakan 6 Anggota FPI oleh Polisi

Rabu, 09 Desember 2020 - 00:53 WIB
loading...
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil menilai ada banyak kejanggalan terkait tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Jakarta, YLBHI, ICJR, IJRS, HRWG, Institut Perempuan, LBH Masyarakat, LeIP, KontraS, SETARA Institute, PSHK, ELSAM, Amnesty International Indonesia, Public Virtue Institute, PBHI, PIL-Net, ICEL, Asosiasi LBH APIK Indonesia, Imparsial, LBH Pers menilai ada banyak kejanggalan terkait tewasnya enam anggota laskar khusus Front Pembela Islam (FPI) .

Ketua Divisi Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, sebagaimana ramai diberitakan media massa, aparat kepolisian melakukan penembakan terhadap 6 warga negara yang disebut anggota FPI di kilometer 50 Tol Jakarta – Cikampek. Dalam peristiwa itu, kepolisian mengaku anggota polisi yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang, kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang berjumlah 10 orang, meninggal dunia sebanyak 6 orang, dan 4 orang melarikan diri. (Baca juga: Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)

Koalisi menilai ada banyak kejanggalan dalam peristiwa tersebut yang harus diusut karena diduga kuat terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya hak atas peradilan yang adil dan hak hidup warga negara. Konstitusi RI menjamin setiap orang yang melakukan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia harus diajukan ke pengadilan dan dihukum melalui proses yang adil dan transparan. (Baca: Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)

Beberapa kejanggalan di antaranya mengapa polisi sampai membuntuti pihak FPI hanya karena mendengar kabar akan ada pengerahan massa untuk unjuk rasa. Alasan penembakan juga bersifat umum, yaitu karena ada penyerangan dari anggota FPI. Jika memang ada senjata api dari pihak FPI mengapa tidak dilumpuhkan saja?. Jika memang terdapat dugaan memiliki senjata api dan tidak memiliki izin tentunya ini merupakan pelanggaran hukum dan harus diusut tuntas pula. Kejanggalan lainnya adalah CCTV di lokasi kejadian yang tidak berfungsi. Tentang kronologi kejadian juga saling bertolak belakang antara FPI dan kepolisian. Tentunya kronologi tersebut tidak bisa ditelan mentah-mentah karena seringkali tidak benar. (Baca juga: Penembakan Anggota FPI, Cak Nun Sarankan Jokowi-Habib Rizieq Bicara 4 Mata)

Dalam kasus pembunuhan YBD oleh polisi pada 2011 yang ditangani LBH Jakarta misalnya, polisi berkilah YBD melawan petugas sehingga harus ditembak. Belakangan hasil otopsi menunjukkan bahwa tubuh YBD penuh luka penyiksaan karena diseret dan dipukuli oleh polisi dan pada akhirnya anggota kepolisian yang melakukan pembunuhan dihukum penjara tapi sangat ringan. ”Dalam Operasi Pekat jelang Asian Games 2018 misalnya, kepolisian menembak 77 orang hingga tewas. Ketika diotopsi ternyata asal tembakan dari belakang. Tindakan penembakan yang patut diragukan kegentingannya,” katanya. (Baca juga: Penembakan 6 Anggota FPI, Muhammadiyah Sayangkan Pangdam Jaya Dampingi Kapolda)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Rekomendasi
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Kasus Penembakan 6 Laskar...
Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Mahfud MD Tak akan Bentuk TGPF
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved