Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Proses Hukum soal Bentrok Polisi-FPI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diminta menunggu hasil proses hukum terkait bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, perdebatan di masyarakat terkait peristiwa itu disarankan dihentikan.
"Menurut saya polisi sudah sesuai SOP dan hukum karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi)
Dia menuturkan barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Saat ini masyarakat masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya. “Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya,” kata Sahroni.
Dia melanjutkan jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III DPR juga akan proaktif mengawal masalah tersebut.
“Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” pungkasnya. (Baca juga:Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)
Sekadar diketahui, polisi mengaku diserang sekelompok orang yang diduga laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember, dini hari. Penyerangan terjadi saat polisi mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Habib Rizieq ke Markas Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut. Ia meminta siapapun untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.
Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat. (Baca juga:Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)
“Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibu Kota Jakarta,” tutupnya.
"Menurut saya polisi sudah sesuai SOP dan hukum karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi)
Dia menuturkan barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Saat ini masyarakat masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya. “Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya,” kata Sahroni.
Dia melanjutkan jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III DPR juga akan proaktif mengawal masalah tersebut.
“Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” pungkasnya. (Baca juga:Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)
Sekadar diketahui, polisi mengaku diserang sekelompok orang yang diduga laskar khusus pengawal Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin 7 Desember, dini hari. Penyerangan terjadi saat polisi mengikuti sekelompok orang yang hendak mengawal kedatangan Habib Rizieq ke Markas Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut. Ia meminta siapapun untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.
Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat. (Baca juga:Diambil Keluarga, 6 Jenazah Anggota FPI Langsung Disemayamkan di Petamburan)
“Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibu Kota Jakarta,” tutupnya.
(kri)