Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Proses Hukum soal Bentrok Polisi-FPI
Selasa, 08 Desember 2020 - 21:20 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta masyarakat menunggu hasil proses hukum terkait bentrok antara polisi dan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Masyarakat diminta menunggu hasil proses hukum terkait bentrok antara polisi dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek. Selain itu, perdebatan di masyarakat terkait peristiwa itu disarankan dihentikan.
"Menurut saya polisi sudah sesuai SOP dan hukum karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi)
Dia menuturkan barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Saat ini masyarakat masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya. “Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya,” kata Sahroni.
Dia melanjutkan jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III DPR juga akan proaktif mengawal masalah tersebut.
“Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” pungkasnya. (Baca juga:Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)
"Menurut saya polisi sudah sesuai SOP dan hukum karena memang kalau diserang, polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12/2020). (Baca juga: Fadli Zon Sebut Keluarga Laskar FPI Tolak Jenazah Diautopsi)
Dia menuturkan barang-barang berupa alat bukti senjata tajam juga berhasil ditemukan. Saat ini masyarakat masih menunggu keterangan dan bukti-bukti selanjutnya. “Saya yakin polisi juga masih menyiapkan dan akan melengkapinya,” kata Sahroni.
Dia melanjutkan jika polisi terbukti melanggar HAM atau bekerja tidak sesuai undang-undang pasti akan diproses. Komisi III DPR juga akan proaktif mengawal masalah tersebut.
“Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku,” pungkasnya. (Baca juga:Orang Tua Laskar FPI: Ini Extra Judicial Killing, Sudahlah Jangan Diputar Kemana-mana)
Lihat Juga :