Komisi III DPR Minta Penyelidikan Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:30 WIB
loading...
Komisi III DPR Minta Penyelidikan Independen Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan 6 laskar FPI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyesalkan tindakan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan tersebut diungkapkan menanggapi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah menyerang anggota kepolisian pada Senin (7/12/2020) dini hari.

"Kita sangat menyesalkan kejadian ini. Karenanya perlu diselediki secara mendalam dan independen," kata Arsul Sani, Selasa (8/12/2020).

Sekjen PPP ini mendorong Komnas HAM yang memiliki mandat UU untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang menyangkut hak dan kelangsungan hidup manusia, khususnya warga negara Indonesia. ( )

"Komnas HAM harus menjalankan kewenangan penyelidikannya secara independen dan tanpa prasangka baik kepada anggota Polri yang terlibat maupun terhadap anggota FPI yang menjadi korban maupun yang masih hidup," katanya.

Wakil Ketua MPR ini mengatakan, partainya ingin agar peristiwa tersebut diselesaikan melalui jalur hukum. "Ini penting sebagai jalan untuk menegakkan keadilan sebagaimana yang disuarakan ormas Islam, salah satunya Muhammadiyah," katanya.

Arsul Sani juga mengajak masyarakat tetap tenang agar kejadian ini tidak menjadi komoditas politik yang justru menambah kegaduhan. ( )

"Kritik terhadap pemerintahan silakan terus dilakukan karena ini negara demokrasi. Tetapi kritik tersebut tidak dilakukan dengan cara-cara yang bisa menumbuhkan kebencian antargolongan dan membelah masyarakat kita," katanya.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4359 seconds (0.1#10.140)