Polri Kumpulkan Bukti Kepemilikan Senjata Api Milik Laskar FPI
Selasa, 08 Desember 2020 - 15:37 WIB
loading...
Senjata tajam dan api yang diduga milik Laskar FPI. Foto Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Polri sedang menyumpulkan bukti kepemilikan senjata api milik anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dibawa saat melawan petugas kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan akan menyampaikan penyelidikan kepada masyarakat jika semua sudah lengkap. "Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditarik ke Mabes Polri)
Mneurut Argo, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "CCVT sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," terang jenderal bintang dua itu.
Argo juga menyampaikan kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.
(Baca Juga: Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan akan menyampaikan penyelidikan kepada masyarakat jika semua sudah lengkap. "Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kita sampaikan," ujar Argo dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Kasus Penembakan Enam Laskar FPI Ditarik ke Mabes Polri)
Mneurut Argo, selain senjata api, Polri juga sedang mengumpulkan CCTV sebagai alat pendukung penyidikan. "CCVT sedang dikumpulkan untuk mendukung penyidikan," terang jenderal bintang dua itu.
Argo juga menyampaikan kasus penembakan enam anggota Laskar FPI ditarik ke Mabes Polri. Sebelumnya kasus ini ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Divisi Propam Polri sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara tersebut juga diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya," katanya.
(Baca Juga: Dipelototin Divisi Propam, Polri Pastikan Penyidikan Kasus Penembakan Laskar FPI Dilakukan Profesional)
Lihat Juga :