Ansor: Usut Kepemilikan Senjata Api Warga Sipil
loading...
A
A
A
JAKARTA – Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Quomas meminta aparat kepolisian mengusut dugaan kepemilikan senjata api (senpi) oleh anggota Front Pembela Islam (FPI). Senpi jenis apapun tidak bisa sembarangan dimiliki oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) maupun warga sipil lainnya.
“Jadi mengherankan jika aktivis ormas (organisasi masyarakat) bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/12). (Baca Juga : Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Yaqut mengatakan, kepemilikan senpi selain anggota TNI dan Polri telah diatur ketat. Bahkan, seseorang warga sipil yang diizinkan memiliki senpi harus lolos serangkaian tes uji psikologis. “Harga senpi pun pasti juga mahal,” ujar Yaqut.
(Baca juga : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Romo Syafii: Polisi Melanggar Hukum )
Dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi barang bukti peristiwa terbunuhnya enam Laskar FLI. Menurut Yaqut, tak ada alasan bagi anggota ormas mempunyai senjata tajam. “Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensinya,” ujar anggota DPR ini.
Pada Senin (7/12) dini hari, aparat menembak mati enam simpatisan HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, penembakan terpaksa dilakukan aparat lantaran mereka menyerang petugas dengan pistol revolver dan senjata tajam.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Warganet Minta Prabowo 'Turun Tangan' )
Fadil mengatakan, anak buahnya saat itu sedang melakukan penyelidikan terkait informasi rencana pengerahan massa dalam pemeriksaan HRS yang dijadwalkan pada Senin (7/12). Dalam penguntitan yang dilakukan, Fadil menyebut, Laskar FPI membahayakan petugas saat di Tol Jakarta-Cikampek.
“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Fadil. (Baca Juga : Polri Selidiki Asal Usul Senjata Api Milik Anggota FPI)
Namun, pihak FPI membantah semua pernyataan dari Kapolda Metro Jaya. FPI membalas dengan menyebut pernyataan polisi sebagai fitnah. Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, pengawal HRS tak pernah dibekali senjata seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.
“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman. Dia menantang kepolisian mengecek nomor register senpi untuk memastikan siapa pemiliknya.
“Jadi mengherankan jika aktivis ormas (organisasi masyarakat) bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/12). (Baca Juga : Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Yaqut mengatakan, kepemilikan senpi selain anggota TNI dan Polri telah diatur ketat. Bahkan, seseorang warga sipil yang diizinkan memiliki senpi harus lolos serangkaian tes uji psikologis. “Harga senpi pun pasti juga mahal,” ujar Yaqut.
(Baca juga : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Romo Syafii: Polisi Melanggar Hukum )
Dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi barang bukti peristiwa terbunuhnya enam Laskar FLI. Menurut Yaqut, tak ada alasan bagi anggota ormas mempunyai senjata tajam. “Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensinya,” ujar anggota DPR ini.
Pada Senin (7/12) dini hari, aparat menembak mati enam simpatisan HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, penembakan terpaksa dilakukan aparat lantaran mereka menyerang petugas dengan pistol revolver dan senjata tajam.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Warganet Minta Prabowo 'Turun Tangan' )
Fadil mengatakan, anak buahnya saat itu sedang melakukan penyelidikan terkait informasi rencana pengerahan massa dalam pemeriksaan HRS yang dijadwalkan pada Senin (7/12). Dalam penguntitan yang dilakukan, Fadil menyebut, Laskar FPI membahayakan petugas saat di Tol Jakarta-Cikampek.
“Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam,” kata Fadil. (Baca Juga : Polri Selidiki Asal Usul Senjata Api Milik Anggota FPI)
Namun, pihak FPI membantah semua pernyataan dari Kapolda Metro Jaya. FPI membalas dengan menyebut pernyataan polisi sebagai fitnah. Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, pengawal HRS tak pernah dibekali senjata seperti yang dituduhkan pihak kepolisian.
“Fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api,” kata Munarman. Dia menantang kepolisian mengecek nomor register senpi untuk memastikan siapa pemiliknya.
(war)