Ansor: Usut Kepemilikan Senjata Api Warga Sipil
Selasa, 08 Desember 2020 - 14:58 WIB
loading...
Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. DOK SINDO
A
A
A
JAKARTA – Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Quomas meminta aparat kepolisian mengusut dugaan kepemilikan senjata api (senpi) oleh anggota Front Pembela Islam (FPI). Senpi jenis apapun tidak bisa sembarangan dimiliki oleh anggota organisasi masyarakat (ormas) maupun warga sipil lainnya.
“Jadi mengherankan jika aktivis ormas (organisasi masyarakat) bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/12). (Baca Juga : Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Yaqut mengatakan, kepemilikan senpi selain anggota TNI dan Polri telah diatur ketat. Bahkan, seseorang warga sipil yang diizinkan memiliki senpi harus lolos serangkaian tes uji psikologis. “Harga senpi pun pasti juga mahal,” ujar Yaqut.
(Baca juga : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Romo Syafii: Polisi Melanggar Hukum )
Dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi barang bukti peristiwa terbunuhnya enam Laskar FLI. Menurut Yaqut, tak ada alasan bagi anggota ormas mempunyai senjata tajam. “Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensinya,” ujar anggota DPR ini.
Pada Senin (7/12) dini hari, aparat menembak mati enam simpatisan HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, penembakan terpaksa dilakukan aparat lantaran mereka menyerang petugas dengan pistol revolver dan senjata tajam.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Warganet Minta Prabowo 'Turun Tangan' )
“Jadi mengherankan jika aktivis ormas (organisasi masyarakat) bisa memiliki senpi, penting untuk dilacak asal usul kepemilikan-nya,” kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (8/12). (Baca Juga : Akui Ada Laskar Khusus, FPI: Mereka Tak Dilengkapi Senjata Api Maupun Tajam)
Yaqut mengatakan, kepemilikan senpi selain anggota TNI dan Polri telah diatur ketat. Bahkan, seseorang warga sipil yang diizinkan memiliki senpi harus lolos serangkaian tes uji psikologis. “Harga senpi pun pasti juga mahal,” ujar Yaqut.
(Baca juga : Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Romo Syafii: Polisi Melanggar Hukum )
Dia juga menyoroti kepemilikan senjata tajam yang diduga dipakai pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi barang bukti peristiwa terbunuhnya enam Laskar FLI. Menurut Yaqut, tak ada alasan bagi anggota ormas mempunyai senjata tajam. “Senjata tajam untuk apa? tidak ada urgensinya,” ujar anggota DPR ini.
Pada Senin (7/12) dini hari, aparat menembak mati enam simpatisan HRS di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, penembakan terpaksa dilakukan aparat lantaran mereka menyerang petugas dengan pistol revolver dan senjata tajam.
(Baca juga : 6 Anggota FPI Tewas Ditembak, Warganet Minta Prabowo 'Turun Tangan' )
Lihat Juga :