Polisi Diingatkan Penggunaan Senjata Api Merupakan Upaya Terakhir
Selasa, 08 Desember 2020 - 10:47 WIB
loading...
A
A
A
Polisi mengklaim tindakan aparat itu sudah terukur. Polda Metro Jaya menyatakan aparat di lapangan diserang terlebih dahulu. Di sisi lain, FPI menyatakan keenam anggotanya diculik saat mengawal Habib Rizieq Shihab.
Erasmus menerangkan tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan yang dilakukan aparat merupakan pelanggaran hukum acara pidana yang serius. Orang-orang yang diduga terlibat kejahatan mempunyai hak untuk dibawa ke persidangan.
(Baca: Polda Metro Kumpulkan CCTV di Sekitar Km 50 Tol Jakarta-Cikampek)
“(Agar) mendapatkan peradilan yang adil guna membuktikan bahwa apakah tuduhan yang disampaikan negara adalah benar. Hak-hak tersebut jelas tidak akan terpenuhi apabila para tersangka ‘dihilangkan nyawanya’ sebelum proses peradilan,” tuturnya.
Di sisi lain, ICJR tidak menampik jika anggota kepolisian harus dilindungi dalam kondisi yang membahayakan nyawanya. Erasmus mengungkapkan upaya penembakan yang ditujukan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan memang diperbolehkan dalam keadaan tertentu.
Erasmus menerangkan tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan yang dilakukan aparat merupakan pelanggaran hukum acara pidana yang serius. Orang-orang yang diduga terlibat kejahatan mempunyai hak untuk dibawa ke persidangan.
(Baca: Polda Metro Kumpulkan CCTV di Sekitar Km 50 Tol Jakarta-Cikampek)
“(Agar) mendapatkan peradilan yang adil guna membuktikan bahwa apakah tuduhan yang disampaikan negara adalah benar. Hak-hak tersebut jelas tidak akan terpenuhi apabila para tersangka ‘dihilangkan nyawanya’ sebelum proses peradilan,” tuturnya.
Di sisi lain, ICJR tidak menampik jika anggota kepolisian harus dilindungi dalam kondisi yang membahayakan nyawanya. Erasmus mengungkapkan upaya penembakan yang ditujukan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan memang diperbolehkan dalam keadaan tertentu.
(muh)
Lihat Juga :