Enam Pendukung Habib Rizieq Ditembak, Begini Reaksi Wakil Ketua DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Insiden penembakan enam pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh polisi di Jalan Tol Cikampek menggemparkan publik. Polisi dalam keterangan resminya mengungkapkan langkah tegas itu diambil karena mereka melawan petugas.
Saat itu polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus HRS. Peristiwa ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Selama, aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang terukur.
“Pertama kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum untuk penyidikan dan penyelidikan tadi sudah saya lihat konferensi pers Kapolda, kita beri kesempatan yang penting aparat penegak hukum, TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
(Baca juga: Munarman Sebut 6 Orang Wafat Dibantai, Mereka Tak Miliki Senpi atau Senjata Lain)
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, DPR akan mendukung Polri sepanjang apa yang dilakukan kepolisian sesuai dengan aturan hukum. “Kami parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum kami akan backup dan dukung, dan diminta seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara tegas dan terukur,” katanya.
Mengenai sejauh mana Polri bisa bertindak dengan senjata, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap). Namun, dia mengau tidak mengetahui secara detail isi Perkap tersebut.
“Saya tidak hafal secara detail tapi dimungkinkan dalam perkap itu dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang ada,” terang Azis. (Baca juga; FPI Duga Operasi Penguntitan oleh OTK untuk Celakakan Habib Rizieq )
Adapun pernyataan Polisi dan FPI yang berbeda, Azis meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan. “Berbeda enggak berbeda, kita tunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.
Kendati demikian, Azis mengimbau agar masyarakat dan semua elemen masyarakat menaati hukum tanpa terkecuali. Begitu juga aparat TNI dan Polri melaksanakan mekanisme yang sesuai aturan.
“Mudah-mudahan nanti masyarakat tanpa terkecuali elemen dan komponennya taat hukum dan TNI-Polri melaksanakan mekanisme UU secara tegas dan terukur,” kata Azis.
--
Saat itu polisi mengaku sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus HRS. Peristiwa ini terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan. Selama, aparat melakukan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme hukum yang terukur.
“Pertama kita beri kesempatan pada aparat penegak hukum untuk penyidikan dan penyelidikan tadi sudah saya lihat konferensi pers Kapolda, kita beri kesempatan yang penting aparat penegak hukum, TNI-Polri melakukan ini sesuai aturan mekanisme hukum yang tegas dan terukur,” kata Azis kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
(Baca juga: Munarman Sebut 6 Orang Wafat Dibantai, Mereka Tak Miliki Senpi atau Senjata Lain)
Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, DPR akan mendukung Polri sepanjang apa yang dilakukan kepolisian sesuai dengan aturan hukum. “Kami parlemen sepanjang ini sesuai aturan hukum kami akan backup dan dukung, dan diminta seluruh komponen untuk bisa mematuhi hukum secara tegas dan terukur,” katanya.
Mengenai sejauh mana Polri bisa bertindak dengan senjata, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap). Namun, dia mengau tidak mengetahui secara detail isi Perkap tersebut.
“Saya tidak hafal secara detail tapi dimungkinkan dalam perkap itu dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang ada,” terang Azis. (Baca juga; FPI Duga Operasi Penguntitan oleh OTK untuk Celakakan Habib Rizieq )
Adapun pernyataan Polisi dan FPI yang berbeda, Azis meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan. “Berbeda enggak berbeda, kita tunggu hasil penyelidikan,” ujarnya.
Kendati demikian, Azis mengimbau agar masyarakat dan semua elemen masyarakat menaati hukum tanpa terkecuali. Begitu juga aparat TNI dan Polri melaksanakan mekanisme yang sesuai aturan.
“Mudah-mudahan nanti masyarakat tanpa terkecuali elemen dan komponennya taat hukum dan TNI-Polri melaksanakan mekanisme UU secara tegas dan terukur,” kata Azis.
--
(dam)