Sekjen PKB Hasanuddin Wahid Dilantik Jadi Anggota DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M Hasanuddin Wahid dilantik menjadi anggota DPR untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2020).
Hasan dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Lathifah Shohib yang mundur dari Senayan karena maju sebagai calon bupati Malang, Jawa Timur. Pada Pemilu 2019 lalu, Hasan berada di satu daerah pemilihan (dapil) dengan Lathifah Shohib di Dapil Jawa TImur V (Malang Raya). (Baca juga: Terjun Kampanyekan Pilar di Pilbup Cianjur, Cak Imin Serukan Ini)
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Korkesra Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua DPR Korpolkam M Azis Syamsuddin. "M Hasanuddin Wahid dari Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur V, menggantikan Latifah Shohib," ucap Muhaimin Iskandar saat membacakan surat keputusan PAW. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Selain Hasan, ada lima anggota DPR hasil PAW yang dilantik bersamaan. Yakni, yakni Heru Widodo (F-PKB/dapil Kalimantan Selatan II), Y Jacki Uly (F-NasDem/dapil NTT II), Cen Sui Lan (F-Golkar/dapil Kepulauan Riau), Bambang Hermanto (F-Golkar/dapil Jawa Barat VIII), dan Rezka Oktoberia (F-Demokrat/Sumatera Barat II). (Baca juga: Dikunjungi Ketum PKB, Ustad Ali dan Ani Optimis Menangi Pilkada Kendal)
Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan.
Sebelum berkecimpung di politik praktis, Hasanuddin Wahid dikenal sebagai mantan aktivis. Sebelum aktif di PKB, pria kelahiran Malang 4 Februari 1975 ini pernah menjadi Ketua bidang Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) era kepemimpinan Abdul Malik Haramain (2003-2005). Jauh sebelumnya, Hasan juga pernah menjabat Ketua PMII Malang.
Lulusan S-2 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia itu saat ini juga aktif sebagai Sekjen PP Pagar Nusa. Sejak 2012, Hasanuddin Wahid dipercaya sebagai Wasekjen DPP PKB, hingga akhirnya ditunjuk oleh Muhaimin Iskandar sebagai Sekjen PKB usai Muktamar PKB di Bali 2019 lalu.
Hasan dilantik melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Lathifah Shohib yang mundur dari Senayan karena maju sebagai calon bupati Malang, Jawa Timur. Pada Pemilu 2019 lalu, Hasan berada di satu daerah pemilihan (dapil) dengan Lathifah Shohib di Dapil Jawa TImur V (Malang Raya). (Baca juga: Terjun Kampanyekan Pilar di Pilbup Cianjur, Cak Imin Serukan Ini)
Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Korkesra Muhaimin Iskandar dan Wakil Ketua DPR Korpolkam M Azis Syamsuddin. "M Hasanuddin Wahid dari Fraksi PKB daerah pemilihan Jawa Timur V, menggantikan Latifah Shohib," ucap Muhaimin Iskandar saat membacakan surat keputusan PAW. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Selain Hasan, ada lima anggota DPR hasil PAW yang dilantik bersamaan. Yakni, yakni Heru Widodo (F-PKB/dapil Kalimantan Selatan II), Y Jacki Uly (F-NasDem/dapil NTT II), Cen Sui Lan (F-Golkar/dapil Kepulauan Riau), Bambang Hermanto (F-Golkar/dapil Jawa Barat VIII), dan Rezka Oktoberia (F-Demokrat/Sumatera Barat II). (Baca juga: Dikunjungi Ketum PKB, Ustad Ali dan Ani Optimis Menangi Pilkada Kendal)
Pelantikan PAW tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 118/P, 119/P, 120/P, 124/P dan 126/P tahun 2020 tentang Peresmian Pengangkatan Antar Waktu Anggota DPR dan MPR Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Puan pun membacakan sumpah diikuti oleh calon Anggota PAW tersebut.
“Sebelum memangku jabatan Anggota DPR RI, saudara wajib disumpah menurut agama Islam. Apakah saudara bersedia disumpah menurut Agama Islam?” tanya Puan sebelum memandu pengambilan sumpah. Dan dijawab dengan tegas ‘bersedia’ oleh seluruh calon Anggota PAW.
Puan mengingatkan sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran.
Mewakili seluruh Pimpinan DPR, Puan berharap semoga bergabungnya keenam Anggota DPR RI PAW tersebut akan lebih memperkuat tugas-tugas Konstitusional Dewan.
Sebelum berkecimpung di politik praktis, Hasanuddin Wahid dikenal sebagai mantan aktivis. Sebelum aktif di PKB, pria kelahiran Malang 4 Februari 1975 ini pernah menjadi Ketua bidang Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) era kepemimpinan Abdul Malik Haramain (2003-2005). Jauh sebelumnya, Hasan juga pernah menjabat Ketua PMII Malang.
Lulusan S-2 Jurusan Filsafat Universitas Indonesia itu saat ini juga aktif sebagai Sekjen PP Pagar Nusa. Sejak 2012, Hasanuddin Wahid dipercaya sebagai Wasekjen DPP PKB, hingga akhirnya ditunjuk oleh Muhaimin Iskandar sebagai Sekjen PKB usai Muktamar PKB di Bali 2019 lalu.
(cip)