Tangkal Hoaks, KPU-AMSI Bentuk Cek Fakta Pilkada 2020

Senin, 07 Desember 2020 - 03:15 WIB
loading...
Tangkal Hoaks, KPU-AMSI Bentuk Cek Fakta Pilkada 2020
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) membentuk nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait dengan pencegahan hoaks atau berita bohong dalam perhelatan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.

Nota kesepahaman ini diluncurkan secara daring dalam webinar yang bertajuk “Kick Off Cek Fakta Pilkada: Kolaborasi Media dan Multistakeholder Menekan Peredaran Mis-Disinformasi Masa Pilkada 2020” via zoom dan akun youtube AMSI, Minggu (6/12/2020).

Ketua KPU Arief Budiman berharap bahwa kerja sama ini bisa mermanfaat buat penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020, serta bagi masyarakat secara luas. “Diharapkan MoU ini bisa menjadi jaminan yang sama-sama memberi manfaat positif bagi KPU dan Bawaslu,” kata Arief dalam webinar. (Baca juga: Kampanye Berakhir, Penyelenggara Pilkada Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran)

Arief melihat, dalam sejarah perjalanan pemilu Indonesia, peranan media online makin lama makin pesat, baik oleh penyelenggara pemilu, peserta pemilu maupun pemilih. Semuanya terlibat sehari-hari dengan media online, karena lebih cepat dan lebih murah jika dibandingkan media cetak, televisi dan radio.

“Kick Off Cek Fakta Pilkada, kegiatan semacam ini telah beberapa kali dilakukan, termasuk dalam beberapa forum KPU bersama Mafindo, mendiskusikan hal ini dengan NGO lain. Karena faktanya, hoaks makin lama makin meningkat penyebarannya,” terangnya. (Baca juga: Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat)

Menurut komisioner KPU dua periode ini, sebelumnya hoaks itu hanya menyangkut institusi, tapi lama-lama hoaks masuk ke ruang privat. Misalnya bukan lagi menyerang KPU, tapi menyerang personal Arief Budiman. Uniknya, sebagian besar masyarakat masih menelan dan menerima informasi hoaks itu tanpa melakukan pengecekan.

“Kick off Cek Fakta Pilkada menjadi sangat penting. Jauh lebih penting kick off ini harus mampu disebarluaskan secara publik. Bukan hanya kita di forum webinar ini, akan lebih bermanfaat jika publik paham untuk melakukan mekanisme cek fakta, sehingga mereka tidak salah dalam membuat kebijakan,” harap Arief.

Fakta bahwa yang percaya terhadap hoaks bukan hanya orang biasa, tapi termasuk orang intelek. Ia pun memiliki pengalaman itu dengan beberapa koleganya karena termakan hoaks itu. Hal ini bukti bahwa orang intelek ini ternyata bisa termakan hoaks. Apalagi, hampir di semua tahapan pemilu dan pemilihan semua menggunakan dukungan teknologi informasi, salah satunya media sosial (medsos).

“Tentu kami membutuhkan kerja sama banyak pihak, menangkal, menanggulangi, mencari solusi, kami tidak mampu melakukan sendiri, maka dukungan banyak pihak menjadi penting. Jadi bukan hanya memberikan manfaat bagi KPU dan AMSI tapi masyarakat dan publik,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Umum Amsi Wenselaus Manggut berterima kasih atas kesediaan KPU untuk bekerja sama dengan AMSI. Sebab hoaks ini sangat marak sekali dan butuh kerja sama lintas stakeholder termasuk juga stakeholder pemilu.

“Atas nama AMSI saya berterima kasih pada KPU karena sudah mulai niat baik ini bersama-sama,” ujarnya di kesempatan sama.

Wenselaus menjelaskan bahwa AMSI sudah melakukan pelatihan cek fakta melibatkan 20 pengurus wilayah provinsi dengan 386 peserta di daerah. Pelatihan ini juga diikuti dari teman-teman penyelenggara pemilu di daerah seperti KPU. Pelatihan ini sangat teknis sifatnya, tentang bagaimana mendeteksi hoaks modelnya seperti apa, menggunakan cek fakta tools, verifikasi foto, verifikasi video, dan sebagainya,

“Yang sebenarnya mau dilakukan cek fakta pilkada di seluruh wilayah, mau tidak mau tidak bisa dilakukan di seluruh wilayah. Jangkauan kami tidak terlalu panjang jadi kami lakukan di 20 provinsi, melibatkan 27 media dan 21 Pilkada yang dimonitor langsung oleh tim cek fakta. Karena masih pandemi, metodenya masih hybrid, ada yang offline dan online. Penyelenggara pemilu punya concern yang sama, termasuk Mafindo,” paparnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1269 seconds (0.1#10.140)