Masa Tenang Pilkada 2020, Hoaks dan Fitnah di Medsos Bisa Meningkat
Jum'at, 04 Desember 2020 - 10:31 WIB
loading...
Masa tenang pilkada justru menjadi periode paling tidak menenangkan baik bagi calan pemilih maupun pasangan calon dan tim pemenangannya. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Titi Anggraini menyatakan, masa tenang Pilkada 2020 pada 6-8 Desember didesain untuk memberi kesempatan pemilih menimbang-nimbang pilihan. Pemilih sedang memantapkan pilihan berdasarkan tawaran visi, misi, dan program kerja yang sudah diberikan oleh pasangan calon selama masa kampanye.
Tetapi dalam praktiknya, masa tenang justru menjadi waktu yang tidak menenangkan bagi paslon maupun tim pemenangannya. Sebab, hanya tersisa sedikit hari menjelang penentuan keputusan oleh pemilih pada hari pemungutan suara.
"Makanya, meski masa tenang, nyatanya tim pemenangan paslon tetap bergerak untuk mengkonsolidasi kerja-kerja pemenangan dalam memastikan dukungan pemilih," ujar Titi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Pengganti Edhy Prabowo Ditunjuk Bareng Reshuffle Kabinet, Diprediksi setelah Pilkada)
Dalam kondisi itulah, kata Titi, akhirnya membuka celah terjadinya berbagai potensi pelanggaran di masa tenang hingga pelaksanaan pungut-hitung nanti. Menurut dia, Paslon dan timnya bisa saja terpicu melakukan pelanggaran karena dorongan untuk terus meyakinkan pemilih.
"Beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi meliputi kampanye di luar jadwal, politik uang, politisasi ASN, intimidasi, serta kampanye jahat di media sosial berupa penyebaran hoaks dan fitnah," beber dia.
(Baca: Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu)
Tetapi dalam praktiknya, masa tenang justru menjadi waktu yang tidak menenangkan bagi paslon maupun tim pemenangannya. Sebab, hanya tersisa sedikit hari menjelang penentuan keputusan oleh pemilih pada hari pemungutan suara.
"Makanya, meski masa tenang, nyatanya tim pemenangan paslon tetap bergerak untuk mengkonsolidasi kerja-kerja pemenangan dalam memastikan dukungan pemilih," ujar Titi saat dihubungi SINDOnews, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Pengganti Edhy Prabowo Ditunjuk Bareng Reshuffle Kabinet, Diprediksi setelah Pilkada)
Dalam kondisi itulah, kata Titi, akhirnya membuka celah terjadinya berbagai potensi pelanggaran di masa tenang hingga pelaksanaan pungut-hitung nanti. Menurut dia, Paslon dan timnya bisa saja terpicu melakukan pelanggaran karena dorongan untuk terus meyakinkan pemilih.
"Beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi meliputi kampanye di luar jadwal, politik uang, politisasi ASN, intimidasi, serta kampanye jahat di media sosial berupa penyebaran hoaks dan fitnah," beber dia.
(Baca: Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu)
Lihat Juga :