KPK Beberkan Dana yang Diduga Mengalir ke Mensos Juliari
Minggu, 06 Desember 2020 - 05:09 WIB
loading...
A
A
A
"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020), dini hari.(Baca juga: Mensos Juliari Batubara Tersangka Suap Bantuan Covid-19 )
Kemudian, tersangka diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," bebernya.
(Baca juga : Mau Beli Smartwatch tapi Kemahalan? Tenang, Ada Pilihan Gelang Pintar yang Lebih Ekonomis )
Jika dijumlah, total uang yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos berupa sembako sebesar Rp17 miliar.
Kemudian, tersangka diduga bakal kembali menerima uang Rp8,8 miliar dari pengadaan paket bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 periode kedua. Uang itu dikumpulkan dari pelaksanaan paket bansos sejak Oktober hingga Desember 2020.
"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," bebernya.
(Baca juga : Mau Beli Smartwatch tapi Kemahalan? Tenang, Ada Pilihan Gelang Pintar yang Lebih Ekonomis )
Jika dijumlah, total uang yang diduga didapat Juliari Batubara dari pengadaan bansos berupa sembako sebesar Rp17 miliar.
Lihat Juga :