Pelaku Yang Ditetapkan Tersangka Teriak Bunuh di Depan Rumah Ibunda Mahfud MD

Minggu, 06 Desember 2020 - 00:00 WIB
loading...
Pelaku Yang Ditetapkan...
Kapolda Jatim Irjen Pol Niko Afinta bersama Pangdam Brawijaya V Mayjen TNI Suharyanto mereles kasus ancaman pembunuhan pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk rumah orang tua Mahfud MD di Pamekasan, Sabtu (5/12/2020. Foto Sindonews
A A A
JAKARTA - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap pelaku pengancaman Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD . Ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk rumah orang tua dari Mahfud MD di Pamekasan, Madura.

(Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Provakator Pengepungan Rumah Ibu Mahfud MD)

Ancaman pembunuhan tersebut muncul pasca aksi sekelompok massa yang menggeruduk rumah orang tua dari Mahfud MD Hj Siti Khotija di Pamekasan, Madura. "Pelaku berinisial AD warga Pamekasan Jatim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yowono dalam keteranganya, Sabtu (5/12/2020).

(Baca Juga: Seorang Pelaku Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD Ditetapkan Jadi Tersangka)

Argo menjelaskan, saat sedang demo AD berada di depan pintu pagar rumah ibunda Mahfud MD. Dia diduga telah melakukan tindak pidana menghasut orang lain untuk berbuat pidana, melakukan kekerasan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan dengan cara berteriak mengatakan; Mahfud Keluar!! Kalau Habib Rizieq di jadikan tersangka dan ditahan, bakar rumah Mahfud!! Dan Bunuh Mahfud!!

(Baca Juga: Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung, Hendropriyono: Pembelaan Diri Dilindungi Hukum)

Atas kasus tersebut, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 160 KUHP, Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 93 juncto Pasal 9 dengan ancaman penjara enam tahun.

Sementara itu, Pangdam Brawijaya V Mayjen TNI Suharyanto mendukung Polda Jatim dalam menjaga situasi Kamtibmas terutama menjelang Pilkada.

(Baca Juga: Rumah Keluarga Menko Polhukam Mahfud MD Dijaga Ketat)

Sebelumnya diberitaka rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD digeruduk massa yang menggunakan pakaian serba putih.Saat itu, massa meminta Mahfud MD untuk keluar dari rumahnya. Penggerudukan rumah Mahfud MD ini diduga berkaitan dengan komentar Mahfud soal hasil tes swab Covid-19 Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Cerita El Rumi & Syifa...
Cerita El Rumi & Syifa Hadju Bulan Madu di Italia, Romantis hingga Penuh Kejutan
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Berita Terkini
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved