Diperintahkan Siapkan Simulasi Pelonggaran, Doni Monardo Lakukan 4 Langkah Ini

Selasa, 12 Mei 2020 - 16:11 WIB
loading...
Diperintahkan Siapkan...
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan untuk mengkaji pelonggaran dalam penanganan Covid-19. Sehingga, pada saat diterapkan dapat benar-benar dilaksanakan.

"Bapak Presiden telah berikan instruksi kepada Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi. Ini agar apabila kita melakukan langkah-langkah pelonggaran, maka tahapan-tahapannya harus jelas. Kemudian juga setiap fase ada yang harus dilakukan," katanya seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (12/5/2020).

Dia mengatakan, ada empat hal yang dilakukan dalam menyiapkan simulasi pelonggaran. Langkah pertama adalah mengkaji prakondisi melalui sejumlah rangkaian kajian akademis.

"Melibatkan pakar epidemiologis, pakar kesehatan masyarakat, pakar sosiologi, pakar komunikasi publik, dan yang berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Sehingga perhitungan-perhitungan yang mereka sampaikan itu bisa ditangkap oleh pemerintah," ungkapnya. (Baca juga: 45 Tahun ke Bawah Boleh Beraktivitas Sama Saja Mempertaruhkan Nyawa ).

Doni juga mengatakan bahwa Gugus Tugas akan bekerja sama dengan beberapa lembaga survei untuk mendapatkan data akurat, utamanya di delapan provinsi. Dia juga akan melibatkan tokoh lainnya.

"Kemudian selain prakondisi dengan melibatkan begitu banyak pakar nantinya di hampir seluruh kota besar, termasuk juga melibatkan tokoh masyarakat, ulama dan budayawan," tuturnya.

Lalu yang kedua adalah persoalan waktu. Hal ini menyangkut kapan pelonggaran harus dilakukan. Dia menegaskan bahwa jika suatu derah belum menunjukkan kurva menurun maka tidak mungkin diberikan pelonggaran. Dia menegaskan jika terjadi maka tidak boleh kendor.

"Kemudian timing juga yang berhubungan dengan kesiapan masyarakat. Kalau masyarakat tidak siap hal ini tidak mungkin dilakukan. Timing ini juga bisa kita lihat dari tingkat kepatuhan masyarakat di setiap daerah yang akan dilakukan pelonggaran. Manakala tingkat kepatuhan kecil, tentu kita tidak boleh ambil risiko. Ini juga menjadi bagian yang akan jadi pedoman bagi gugus tugas yang akan menyusun skenario," jelasnya. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi ).

Sementara yang ketiga berkaitan dengan prioritas. Dalam hal ini bidang-bidang apa saja yang diberikan pelonggaran baik kepada kementerian/lembaga ataupun provinsi, dan kabupaten/kota. "Apakah di bidang pangan khususnya pasar, restoran. Dan juga mungkin berhubungan dengan kegiatan untuk menghindari masyarakat tidak di-PHK. Ini prioritas-prioritas ini harus menjadi opsi-opsi yang ketat. Sehingga tidak menimbulkan reaksi negatif dari masyarakat," katanya.

Terakhir, adalah koordinasi pusat dan daerah. Dia mengatakan hal ini penting sekali. Pasalnya, jangan sampai nanti diberikan pelonggaran ternyata ada penolakan. "Demikian juga mungkin dari daerah memutuskan untuk minta pelonggaran atas inisiatif sendiri, ternyata pusat melihat belum waktunya. Jadi koordinasi pusat daerah ini jadi prioritas kami," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Liburan Sekolah Makin...
Liburan Sekolah Makin Seru dengan Petualangan dan Aktivitas Keluarga
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved