45 Tahun ke Bawah Boleh Beraktivitas Sama Saja Mempertaruhkan Nyawa

Selasa, 12 Mei 2020 - 15:04 WIB
loading...
45 Tahun ke Bawah Boleh...
Pekerja memasang ornamen di tiang Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Jend. Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/5/2020). Foto/SINDOnews/Ramadhan Adiputra
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali. Apalagi, sesuai dengan protokol Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai pencegahan Covid-19 , hal utama yang harus dilakukan adalah menghindari berkerumun.

Saat ini, pemerintah membuat banyak kelonggaran termasuk di area yang sudah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Salah satu contohnya, kebijakan yang tetap mengizinkan perusahaan tetap beroperasi sehingga buruh tetap bekerja di tengah pandemi corona.

"Mayoritas industri di manufaktur baru akan meliburkan buruh pada H-3 Lebaran sampai dengan H+3," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Selasa (12/5/2020).

Hal itu berdampak pada banyak banyak pekerja yang dilaporkan meninggal dunia dan positif Covid-19. Mereka yang terdampak ada yang berusia di bawah 45 tahun. "Dengan kata lain, usia 45 tahun ke bawah bukan jaminan kebal dengan corona," tegasnya. (Baca juga: Warga di Bawah 45 Tahun Boleh Bekerja, Pengamat: Pemerintah Seperti Tidak Berdaya Lagi ).

KSPI mencatat, sudah ada buruh yang meninggal karena diduga corona. Misalnya, dua orang di PT PEMI Tangerang (status PDP), satu orang di PT Denso dan 8 lain diberitakan positif, 1 orang di PT Yamaha Music, dan 2 orang buruh PT Sampoerna dikabarkan meninggal dan puluhan yang lain positif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Rekomendasi
Berpengalaman di Perang...
Berpengalaman di Perang Ukraina, Sky-Watch Luncurkan Drone Jarak Jauh RQ-70 Dainn
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota...
OSN SMA Tingkat Kabupaten/Kota 2026 Segera Dimulai, Simak Tata Tertibnya
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved