Chanel Front TV milik FPI Menghilang, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat

Sabtu, 05 Desember 2020 - 10:37 WIB
loading...
Chanel Front TV milik FPI Menghilang, Fadli Zon: Ada Tangan Tak Terlihat
Chanel Front TV sudah tidak terlihat di platform berbagai video Youtube pada Jumat 4 Desember 2020. Hilangnya chanel ini dikritisi Fadli Zon dengan menyebut pihak invisible hand. Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tengah menjadi perhatian publik pasca kembalinya Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air dari Arab Saudi pada 10 November 2020 lalu.

Setelah heboh mengenai penjemputan Habib Rizieq hingga munculnya iring-iringan pasukan elite TNI di Petamburan, Jakarta, organisasi FPI terus menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran SINDOnews, Chanel Youtube Front TV sudah tidak terlihat pada Jumat 4 Desember 2020. Hanya muncul tulisan " This video is unavailable".

Hilangnya akun chanel Front TV di Youtube dikomentari Fadli Zon. Anggota DPR dari Partai Gerindra ini mencurigai adanya pihak yang disebutnya "invisible hand".( )

Menurut dia, peristiwa tersebut biasa. Ada pihak yang melakukan berbagai sensor, sabotase akun media sosial.

Dia menilai platform media sosial juga harus bertanggung jawab atas hilangnya akun chanel Front TV di Youtube.

"Seperti biasa ada 'tangan tak terlihat' invisible hand yang selalu melakukan hal-hal spt ini. Melakukan berbagai sensor, sabotase akun, dan seterusnya. Platform media sosialnya harus ikut tanggung jawab," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Jumat 4 Desember 2020.

Sebelumnya Akun Twitter FPI disuspend. Kebijakan itu diambil Twitter karena dinilai telah melanggar aturan yang ditetapkan oleh perusahaannya.( )

Seperti diketahui, Twitter memiliki sejumlah aturan yang tidak boleh dilanggar penggunanya. Adapun larangan itu antara lain tidak boleh memuat konten mendukung kekerasan, mempromosikan ekstremisme, eksploitasi anak, penghasutan, menebar kebencian dan lain-lain.

Adapun mengenai pembekuan akun FPI, Twitter tidak menjelaskan secara gamblang pelanggaran apa yang membuat akun tersebut di-suspend.( )
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1451 seconds (0.1#10.140)