Penangkapan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos).
"KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap tersangka. PPK pada Program Bansos di Kementerian Sosial RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata Firli melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020).(Baca juga: Dijemput Paksa KPK, Eks Direktur PT Garuda Indonesia Dijebloskan ke Penjara )
Dia menjelaskan, para tersangka sudah dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Baca Juga:
"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," kata Firli.
(dam)