Akademisi Nilai RUU Perlindungan Data Pribadi Belum Sentuh Pemulihan Korban

Sabtu, 05 Desember 2020 - 01:18 WIB
loading...
A A A
Sri menilai perlu kajian lebih mendalam mengenai segala bentuk pelanggaran privasi. Dengan begitu, kajian itu bisa menjadi dorongan bagi negara untuk melindungi warganya untuk menjadi hak atas privasi. Memang saat ini ada sejumlah ketentuan kewajiban negara dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi yang tengah dibahas di DPR. Termasuk di dalamnya terakit ketentuan sanksi pidana dan denda bagi pelanggar.

Namun, menurut dia, hal itu dirasakan belum cukup karena tidak adanya orientasi terhadap pemulihan terhadap korban. Padahal, selain data pribadi yang sudah dicuri atau diambil pihak lain, ada juga korban yang mendapatkan teror.

“Pemulihan korbannya tidak tercermin di dalam RUU tersebut menurut bacaan saya. Kalau kita punya kajian-kajian detail, akan membantu mendorong perbaikan terhadap draf tersebut agar mempertimbangkan dampak dari pelanggaran privasi, baik terhadap publik maupun privat tetapi berdimensi ekonomi,” tandasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Dari Pulau Terpencil...
Dari Pulau Terpencil ke Dunia yang Lebih Luas, PNM Bangun Ruang Literasi untuk Anak Rinca
Rekomendasi
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Drama Injury Time! Qatar...
Drama Injury Time! Qatar Gagalkan Kemenangan Swiss
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
Bo­cornya Data Pribadi...
Bo­cornya Data Pribadi Anak Memancing Berbagai Tindak Kejahatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved