Kuasa Hukum Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Maheer

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:26 WIB
loading...
Kuasa Hukum Pertimbangkan...
Juju Purwantoro kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mempertimbangkan penangguhanan penahanan kliennya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata , resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Pertimbangkan lakukan penangguhanan penahanan terhadap Ustadz Maaher.

Juju Purwantoro kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mengatakan penangguhanan penahanan hanya sikapnya normatif dan bisa diajukan setiap saat. “Kalau namanya penangguhanan kan sikapnya normatif, jadi sifatnya setiap saat bisa kita ajukan,” ujar Juju saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali)

Juju menuturkan, sejauh langkah yang dilakukan dirinya adalah berupaya agar terjadi rekonsiliasi antara kliennya terhadap pelapor bernama Waluyo Wasis Nugroho. “Ya pada waktu pemeriksaan kita sudah upayakan ajukan kalau memang sedapat mungkin didamaikan kedua belah pihak artinya di rekonsiliasi jauh lebih baik dan tentu kita menghindari sengketa. Jadi sesuaikan diluar luar pengadilan jadi lebih baik sebenernya dan kita rencanakan begitu,” tegasnya. (Baca juga: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim)

Selain itu, langkah rekonsiliasi atau perdamaian sengaja ditekankan karena Ustaz Maaher At-Thuwailibi statusnya masih tahanan Polri. “Sehingga masih dimungkinkan upaya-upaya,” tukasnya. (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)

Sebagaimana diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor pada Kamis 3 Desember 2020 kemarin sekira pukul 04.00 WIB. Dia ditangkap atas dasar laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu kare adinilai melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
17 Pati dan Pamen Dimutasi...
17 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Bareskrim, Ada Irjen Pol hingga Kombes
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Dilaporkan ke Bareskrim...
Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Respons Abu Janda Mengejutkan
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Profil Kombes Pol M...
Profil Kombes Pol M Arsal, Perwira Bareskrim yang Masuk Tiga Besar Hoegeng Awards
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Pasokan Senjata Rapuh,...
Pasokan Senjata Rapuh, Presiden Trump Dorong Produksi Massal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved