Kuasa Hukum Pertimbangkan Ajukan Penangguhan Penahanan Ustaz Maheer

Jum'at, 04 Desember 2020 - 19:26 WIB
loading...
Kuasa Hukum Pertimbangkan...
Juju Purwantoro kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mempertimbangkan penangguhanan penahanan kliennya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata , resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Pertimbangkan lakukan penangguhanan penahanan terhadap Ustadz Maaher.

Juju Purwantoro kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mengatakan penangguhanan penahanan hanya sikapnya normatif dan bisa diajukan setiap saat. “Kalau namanya penangguhanan kan sikapnya normatif, jadi sifatnya setiap saat bisa kita ajukan,” ujar Juju saat dihubungi Okezone di Jakarta, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Ustad Maaher Ditangkap Polri, PA 212: Cepat Sekali)

Juju menuturkan, sejauh langkah yang dilakukan dirinya adalah berupaya agar terjadi rekonsiliasi antara kliennya terhadap pelapor bernama Waluyo Wasis Nugroho. “Ya pada waktu pemeriksaan kita sudah upayakan ajukan kalau memang sedapat mungkin didamaikan kedua belah pihak artinya di rekonsiliasi jauh lebih baik dan tentu kita menghindari sengketa. Jadi sesuaikan diluar luar pengadilan jadi lebih baik sebenernya dan kita rencanakan begitu,” tegasnya. (Baca juga: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim)

Selain itu, langkah rekonsiliasi atau perdamaian sengaja ditekankan karena Ustaz Maaher At-Thuwailibi statusnya masih tahanan Polri. “Sehingga masih dimungkinkan upaya-upaya,” tukasnya. (Baca juga: Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda)

Sebagaimana diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menahan Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor pada Kamis 3 Desember 2020 kemarin sekira pukul 04.00 WIB. Dia ditangkap atas dasar laporan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada 27 November lalu kare adinilai melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap salah seorang kiyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Luthfi bin Yahya.

Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
Roy Suryo Dilaporkan...
Roy Suryo Dilaporkan ke Polres Jaksel Terkait Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved