Ustaz Maaher Diringkus Polisi, FPI Ungkit Ade Armando hingga Abu Janda
Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:01 WIB
loading...
FPI meminta polisi juga mengusut Ade Armando hingga Abu Janda dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata atas kasus dugaan ujaran kebencian . Dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari ke depan.
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta polisi bersikap adil. Dia mendesak polisi juga segera menangkap Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda dan beberapa nama lain yang juga pernah dilaporkan melakukan ujaran kebencian.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, dan lain-lain yang banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim)
Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor pada Kamis (3/12/2020) kemarin sekira pukul 04.00 WIB.
Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar meminta polisi bersikap adil. Dia mendesak polisi juga segera menangkap Ade Armando, Denny Siregar, Abu Janda dan beberapa nama lain yang juga pernah dilaporkan melakukan ujaran kebencian.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, dan lain-lain yang banyak sudah dilaporkan umat Islam atas dugaan ujaran kebencian mereka," ujar Aziz melalui pesan singkat, Jumat (4/12/2020).
(Baca: Kena Pasal Ujaran Kebencian, Ustaz Maaher Ditahan di Rutan Bareskrim)
Sebagaimana diketahui, Ustaz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor pada Kamis (3/12/2020) kemarin sekira pukul 04.00 WIB.
Lihat Juga :