Soal Laporan Putri JK ke Bareskrim, Polri: Masih Proses Administrasi
Jum'at, 04 Desember 2020 - 17:27 WIB
loading...
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, laporan putri mantan Wapres Jusuf Kalla saat ini masih di proses administrasi di Biro Ops Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan kader Partai Demokrat Ferdinan Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri dilaporkan putri kedua Wakil Presiden RI ke-12, Musjwirah Jusuf Kalla.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, laporan tersebut saat ini masih di proses administrasi di Biro Ops Bareskrim Polri. "Sudah saya cek sejauh ini masih proses administrasi ya, sudah saya cek di Ditsiber ternyata belum sampe masih proses administrasi jadi masih di biro ops," katanya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim)
Awi meminta masyarakat menunggu terkait perkembangan kasus tersebut. Dia berjanji bakal memberikan informasi perkembangan kasus ini. "Nanti kita tunggu siapa penyidiknya, nanti kita akan update ya," tuturnya. (Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Ferdinand Berharap Tak Ada Kegaduhan Politik Lagi)
Sebelumnya, Musjwirah Jusuf Kalla Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020) lalu. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh keduanya melalui media sosial Twitter dan Facebook. "Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan.
Laporan Musjwira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. "Ada beberapa (bukti) sudah saya masukan, ada beberapa Twitter dan YouTube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, laporan tersebut saat ini masih di proses administrasi di Biro Ops Bareskrim Polri. "Sudah saya cek sejauh ini masih proses administrasi ya, sudah saya cek di Ditsiber ternyata belum sampe masih proses administrasi jadi masih di biro ops," katanya, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim)
Awi meminta masyarakat menunggu terkait perkembangan kasus tersebut. Dia berjanji bakal memberikan informasi perkembangan kasus ini. "Nanti kita tunggu siapa penyidiknya, nanti kita akan update ya," tuturnya. (Baca juga: Habib Rizieq Pulang, Ferdinand Berharap Tak Ada Kegaduhan Politik Lagi)
Sebelumnya, Musjwirah Jusuf Kalla Ferdinan Hutahean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020) lalu. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh keduanya melalui media sosial Twitter dan Facebook. "Saya di sini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinan Hutahaean dan Rudi S. Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat, tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga," kata Musjwirah usai laporan.
Laporan Musjwira itu diterima polisi dengan nomor laporan ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020. Dalam laporan tersebut Musjwirah melampirkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar unggahan Ferdinand dan Rudi di Twitter, YouTube, dan Facebook. "Ada beberapa (bukti) sudah saya masukan, ada beberapa Twitter dan YouTube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis," ujarnya.
Lihat Juga :