Sama Menyerang Imunitas Tubuh, Waspadai HIV-AIDS di Masa Pandemi COVID-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sama-sama menyerang imunitas tubuh, Virus COVID-19 dan HIV (Human Immunodeficiency Virus) jelas memiliki perbedaan, meski keduanya sama-sama menyerang imun atau sistem kekebalan tubuh.
Virus COVID-19 dalam dua minggu biasanya akan hilang, sedangkan virus HIV memerlukan waktu 5 sampai dengan 10 tahun untuk membuat pengidap HIV masuk ke kondisi AIDS.
Mari kita ulas lebih jauh lagi mengenai virus HIV
HIV menyerang sistem kekebalan atau imunitas tubuh sehingga pertahanan tubuh menjadi menurun dan mudah terkena penyakit dan infeksi. Sedangkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) merupakan gejala yang diakibatkan karena menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV itu sendiri.
Penularannya dapat terjadi melalui cairan tubuh, cairan vagina yang disebabkan oleh hubungan seks yang berisiko seperti Heteroseksual, Biseksual, dan Homoseksual, melalui darah, lewat transfusi darah atau penggunaan jarum suntik yang tercemar HIV yang digunakan secara bergantian, melalui ibu yang terinfeksi HIV, melalui plasenta saat kehamilan dan pada saat proses menyusui (gigitan bayi pada puting susu yang mengakibatkan luka), penyebab lainnya adalah akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengidap HIV.
Bagaimana dengan pengidap HIV, jika terinfeksi COVID-19?
Orang pengidap HIV mudah sekali terinfeksi COVID-19, karena sistem kekebalan tubuhnya yang sudah sangat lemah.
Di masa pandemi COVID-19 ini, ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) yang memiliki kerentanan potensial terinfeksi Virus COVID-19 diberikan layanan pencegahan dan pengendalian infeksi dikarenakan Komorbiditas/penyakit penyerta yang lazim ditemukan pada ODHA dan akan memperburuk risiko kematian ODHA jika terpapar virus COVID-19, layanan itu sendiri dilaksanakan sesuai standar kewaspadaan pencegahan dan pengendalian infeksi.
Meskipun saat ini belum ada bukti yang menunjukan peningkatan risiko infeksi terhadap COVID-19 dan peningkatan perburukan penyakit untuk ODHA, ODHA tetap disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, mencari perawatan medis saat bergejala, isolasi diri jika kontak dengan seseorang yang terpapar COVID-19.
Untuk ODHA yang menggunakan ANTIRETROVIRAL (ARV) obat yang dapat memperlambat perkembangan virus dan memperpanjang umur, harus memastikan bahwa mereka memiliki paling sedikit 30 hari stok ARV jika suplai 3 sampai 6 bulan tidak tersedia dan pastikan vaksinasi yang harus di perbaharui, ODHA yang belum memulai pengobatan untuk segera memulai pengobatannya, sehingga setidaknya dapat mengurangi komplikasi komorbit.
Akhiri epidemi AIDS di Tahun 2030
Epidemi HIV dan AIDS adalah masalah sosial, di butuhkan perhatian antar lintas sektor untuk pencapaian target akhiri epidemi AIDS di tahun 2030. Upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di Indonesia dilakukan dengan melaksanakan edukasi publik untuk meningkatan pengetahuan masyarakat, tentang pengertian, cara penularan, bagaimana bisa terinfeksi, seperti apa Virus berkembang dari HIV menjadi AIDS dan cara pencegahannya.
Di Hari AIDS sedunia tanggal 1 Desember 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan penyebaran informasi yang lebih massif kepada masyarakat tentang bahaya HIV-AIDS dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, sesuai tema Hari AIDS Sedunia, yaitu “Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Solidaritas, 10 Tahun menuju Akhir AIDS 2030”. Upaya pencapaian target akhir HIV-AIDS 2030 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan adalah dengan menerapkan stategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP).
Ditengah Pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, Indonesia tetap menargetkan keberhasilan menuju akhir HIV-AIDS di tahun 2030, dengan tidak ada inveksi baru HIV, tidak ada kematian karena AIDS dan tidak ada stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHA.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Virus COVID-19 dalam dua minggu biasanya akan hilang, sedangkan virus HIV memerlukan waktu 5 sampai dengan 10 tahun untuk membuat pengidap HIV masuk ke kondisi AIDS.
Mari kita ulas lebih jauh lagi mengenai virus HIV
HIV menyerang sistem kekebalan atau imunitas tubuh sehingga pertahanan tubuh menjadi menurun dan mudah terkena penyakit dan infeksi. Sedangkan AIDS (Acquired Immunodeficiency Syndrome) merupakan gejala yang diakibatkan karena menurunnya sistem kekebalan tubuh yang disebabkan oleh HIV itu sendiri.
Penularannya dapat terjadi melalui cairan tubuh, cairan vagina yang disebabkan oleh hubungan seks yang berisiko seperti Heteroseksual, Biseksual, dan Homoseksual, melalui darah, lewat transfusi darah atau penggunaan jarum suntik yang tercemar HIV yang digunakan secara bergantian, melalui ibu yang terinfeksi HIV, melalui plasenta saat kehamilan dan pada saat proses menyusui (gigitan bayi pada puting susu yang mengakibatkan luka), penyebab lainnya adalah akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengidap HIV.
Bagaimana dengan pengidap HIV, jika terinfeksi COVID-19?
Orang pengidap HIV mudah sekali terinfeksi COVID-19, karena sistem kekebalan tubuhnya yang sudah sangat lemah.
Di masa pandemi COVID-19 ini, ODHA (Orang Dengan HIV-AIDS) yang memiliki kerentanan potensial terinfeksi Virus COVID-19 diberikan layanan pencegahan dan pengendalian infeksi dikarenakan Komorbiditas/penyakit penyerta yang lazim ditemukan pada ODHA dan akan memperburuk risiko kematian ODHA jika terpapar virus COVID-19, layanan itu sendiri dilaksanakan sesuai standar kewaspadaan pencegahan dan pengendalian infeksi.
Meskipun saat ini belum ada bukti yang menunjukan peningkatan risiko infeksi terhadap COVID-19 dan peningkatan perburukan penyakit untuk ODHA, ODHA tetap disarankan untuk mengambil tindakan pencegahan dengan menjalankan protokol kesehatan dengan pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pakai sabun, mencari perawatan medis saat bergejala, isolasi diri jika kontak dengan seseorang yang terpapar COVID-19.
Untuk ODHA yang menggunakan ANTIRETROVIRAL (ARV) obat yang dapat memperlambat perkembangan virus dan memperpanjang umur, harus memastikan bahwa mereka memiliki paling sedikit 30 hari stok ARV jika suplai 3 sampai 6 bulan tidak tersedia dan pastikan vaksinasi yang harus di perbaharui, ODHA yang belum memulai pengobatan untuk segera memulai pengobatannya, sehingga setidaknya dapat mengurangi komplikasi komorbit.
Akhiri epidemi AIDS di Tahun 2030
Epidemi HIV dan AIDS adalah masalah sosial, di butuhkan perhatian antar lintas sektor untuk pencapaian target akhiri epidemi AIDS di tahun 2030. Upaya pencegahan dan pengendalian HIV AIDS di Indonesia dilakukan dengan melaksanakan edukasi publik untuk meningkatan pengetahuan masyarakat, tentang pengertian, cara penularan, bagaimana bisa terinfeksi, seperti apa Virus berkembang dari HIV menjadi AIDS dan cara pencegahannya.
Di Hari AIDS sedunia tanggal 1 Desember 2020, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan penyebaran informasi yang lebih massif kepada masyarakat tentang bahaya HIV-AIDS dan berkolaborasi dengan seluruh pihak, sesuai tema Hari AIDS Sedunia, yaitu “Perkuat Kolaborasi, Tingkatkan Solidaritas, 10 Tahun menuju Akhir AIDS 2030”. Upaya pencapaian target akhir HIV-AIDS 2030 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan adalah dengan menerapkan stategi akselerasi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan (STOP).
Ditengah Pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, Indonesia tetap menargetkan keberhasilan menuju akhir HIV-AIDS di tahun 2030, dengan tidak ada inveksi baru HIV, tidak ada kematian karena AIDS dan tidak ada stigma negatif dan diskriminasi terhadap ODHA.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
(alf)