Berjuang Lawan Covid-19, Begini Pesan Dokter Teman Gowes Ganjar Panowo

Jum'at, 04 Desember 2020 - 15:21 WIB
loading...
A A A
"#pakaimaskerjagajarakcucitangan," sambung Ganjar. (Baca juga: Pilkada Serentak 2020, KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah)

Unggahan Ganjar tersebut ditanggapi positif warganet. "Benar Pak... plasma konvalesen dari penyintas C19 cukup membantu proses penyembuhan, beberapa teman saya banyak yang pakai itu," cuit pemilik akun @juneczaci.

Sementara akun @marpiahdilas berujar, "Setuju Pak semoga seluruh rumah sakit di Indonesia dapat membuktikan bahwa pasien positif itu ada bukan rekayasa karena ada beberapa rumah sakit yang mengambil kesempatan untuk mendapatkan anggaran."

Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan secara resmi memulai penelitian Uji Klinik Terapi Plasma Konvalesen pada pasien Covid-19 pada Selasa 8 September 2020. Uji klinik ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/346/2020 tentang Tim Penelitian Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen Sebagai Terapi Tambahan COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Slamet mengatakan empat rumah sakit, yaitu RSUP Fatmawati Jakarta, RS Hasan Sadikin Bandung, RS Dr. Ramelan Surabaya, dan RSUD Sidoarjo Jawa Timur, siap memulai uji klinis hari ini dan akan segera diikuti oleh 20 rumah sakit lainnya.

“Kami membuka kesempatan kepada RS yang berminat segera saja menghubungi Litbangkes untuk kita libatkan bersama-sama,” kata Slamet dalam acara Kick Off Meeting Uji Klinik Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan COVID-19 yang digelar secara daring pada Selasa 8 September 2020, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Slamet menyebutkan uji klinik pemberian plasma konvalesen ini akan merekrut sebanyak 364 pasien sebagai partisipan. Ditargetkan dalam tiga bulan kedepan penelitian ini akan selesai dan mendapatkan hasil atau bukti terhadap keamanan dan efektivitas terapi plasma konvalesen ini.

Penggunaan plasma darah dalam pengobatan bukanlah hal baru. Penggunaan plasma dari penderita yang sembuh sebagai terapi telah dilakukan untuk pengobatan pada wabah penyakit flu babi pada tahun 2009, Ebola, SARS, dan MERS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Pemilu 2029 Masih Jauh,...
Pemilu 2029 Masih Jauh, PDIP: Jangan Setiap Hari Bicara Elektoral
Ganjar Ungkap Agenda...
Ganjar Ungkap Agenda Rakernas I PDIP di Ancol, Sistem Pilkada hingga Keluhan Masyarakat
Bupati Ponorogo Sugiri...
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK, Ini Respons PDIP
Ganjar Pastikan Megawati...
Ganjar Pastikan Megawati Tak Merangkap Sekjen PDIP secara Permanen
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Beri Dukungan, Ganjar...
Beri Dukungan, Ganjar Datang ke Sidang Pledoi Hasto | Sindo Prime
Ganjar, Rano Karno,...
Ganjar, Rano Karno, hingga Risma Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung
Rekomendasi
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama The Extraordinary House of Broken Hearts Eksklusif di V+Short
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Infografis
Covid-19 Varian EG.5...
Covid-19 Varian EG.5 di Singapura Sudah Menyebar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved