Bawaslu Minta KPU Sediakan Alternatif Penghitungan Suara Selain Sirekap

Jum'at, 04 Desember 2020 - 13:58 WIB
loading...
Bawaslu Minta KPU Sediakan...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepastian mengenai penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) mengingat waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) tinggal lima hari lagi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta kepastian mengenai penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) mengingat waktu pemilihan kepala daerah (pilkada) tinggal lima hari lagi.

Berdasarkan kesepakatan antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Sirekap hanya untuk uji coba dan alat bantu penghitungan suara. (Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

Namun, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2020, Sirekap merupakan mekanisme wajib yang harus dilaksanakan dalam setiap tahapan rekapitulasi. Untuk itu, Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta KPU memberlakukan Sirekap dalam empat hal. Pertama, memposisikan Sirekap tidak dalam satu kesatuan proses rekapitulasi. “Namun, sebagai alat bantu untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses publikasi hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (4/12/2020). (Baca juga: Perhatian, Ini 4 Pesan Penting Satgas Covid-19 Menjelang Pilkada)

Kedua, menggunakan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara dan rekapitulasi secara manual sebagai basis utama. Ketiga, menyusun langkah mitigasi antisipasi dalam hal Sirekap tidak berjalan. Terakhir, menyiapkan alternatif penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara jika Sirekap tidak bisa digunakan. Intinya, ada prosedur lain sebagai cadangan.

Sejak awal, pelaksanaan pilkada ini menghadapi tantangan utama, yakni ancaman penularan virus Sars Cov-II. Sekarang, keinginan KPU untuk menerapkan Sirekap dianggap belum saatnya. Akan tetapi, Sirekap sudah masuk dalam aturan dan KPU sendiri awalnya percaya diri untuk menggunakannya. Waktu pemungutan semakin mepet, KPU harus segera membuat jalan tengah mengenai keberadaan Sirekap. “Harus ada ruang untuk rekapitulasi manual sebagai mitigasi antisipasi apabila Sirekap tidak berjalan. Alternatif untuk penghitungan manual dengan menyiapkan file excel dan formulir segera dilakukan KPU,” pungkasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, Partai Ummat Siapkan Struktur Baru Jelang Verifikasi KPU
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Rekomendasi
Kamera iPhone 17 Pro...
Kamera iPhone 17 Pro Max vs Samsung Galaxy S26, Pilih Mana?
Meski Raja Charles Sudah...
Meski Raja Charles Sudah Reuni dengan Harry, Pangeran William Belum Siap Berdamai
PLN Hadirkan Listrik...
PLN Hadirkan Listrik Gratis bagi Masyarakat Kurang Mampu di Siantan
Berita Terkini
Panji Bangsa Siap Terdepan...
Panji Bangsa Siap Terdepan Amankan Harlah ke-28 PKB
Ketua KPK Akui Berkomunikasi...
Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Aspri John Field Ungkap...
Aspri John Field Ungkap Dibekali Kartu Kredit untuk Entertain Pejabat Bea Cukai
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved