Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu
Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:23 WIB
loading...
A
A
A
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
Itulah sebabnya, ASN berada dalam posisi dilematis ketika pemilihan kepala daerah (pilkada) tiba. Di satu sisi dituntut netral, tapi kadang banyak “tangan-tangan” politik berusaha mengintervensi pilihan pada salah satu calon.
Menurut Hurriyah, netralitas ASN sebenarnya diatur dalam sejumlah beleid, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan itu untuk melindungi ASN dari kontrol langsung kekuatan politik. Masalahnya, dalam situasi semacam pilkada, yang dihadapi adalah persepsi.
Itulah sebabnya, ASN berada dalam posisi dilematis ketika pemilihan kepala daerah (pilkada) tiba. Di satu sisi dituntut netral, tapi kadang banyak “tangan-tangan” politik berusaha mengintervensi pilihan pada salah satu calon.
Menurut Hurriyah, netralitas ASN sebenarnya diatur dalam sejumlah beleid, antara lain Undang-Undang (UU) Nomor 5/2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peraturan itu untuk melindungi ASN dari kontrol langsung kekuatan politik. Masalahnya, dalam situasi semacam pilkada, yang dihadapi adalah persepsi.
(muh)
Lihat Juga :