Sulit Netral, Sejarah ASN Didesain sebagai Mesin Politik Pemilu
Jum'at, 04 Desember 2020 - 09:23 WIB
loading...
Dalam sejarah ASN didesain sebagai mesin politik dalam pemilihan umum. Foto/ilustrasi,SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sangat sulit untuk mewujudkan aparatur sipil negara ( ASN ) netral dalam politik praktis. Sebab cetak biru ASN memang didesain sebagai pengabdi. Meskipun normatifnya mengabdi untuk negara, realitanya dia harus tunduk para perintah atasan.
Pengamat politik Hurriyah menjelaskan tidak netralnya ASN merupakan implikasi langsung penerapan sistem demokrasi pemilihan kepala pemerintahan secara langsung. Pemilihan langsung, katanya, menyebabkan terjadinya gesekan dengan manajemen administrasi pemerintah.
(Baca: Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Keberpihakan ASN Masih Menjadi Masalah)
Hurriyah menerangkan ada sejarah panjang mengenai keberpihakan ASN dalam politik Indonesia. Di masa orde baru, menurutnya, birokrasi didesain menjadi mesin politik untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu).
“Lalu, ada persoalan sosial-budaya. Kultur birokrasi tidak mengenal prinsip-prinsip netralitas. Ada persoalan kekerabatan, primordial, dan patronase. Kemudian, Penerapan pilkada langsung ini semakin mempertajam dan membuka ke publik adanya gesekan tersebut,” kata Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI dalam diskusi daring dengan tema “Pilkada, Kecurangan, dan Netralitas ASN”, Kamis (3/12/2020).
Pengamat politik Hurriyah menjelaskan tidak netralnya ASN merupakan implikasi langsung penerapan sistem demokrasi pemilihan kepala pemerintahan secara langsung. Pemilihan langsung, katanya, menyebabkan terjadinya gesekan dengan manajemen administrasi pemerintah.
(Baca: Pilkada Serentak 2020, Politik Uang dan Keberpihakan ASN Masih Menjadi Masalah)
Hurriyah menerangkan ada sejarah panjang mengenai keberpihakan ASN dalam politik Indonesia. Di masa orde baru, menurutnya, birokrasi didesain menjadi mesin politik untuk kepentingan pemilihan umum (pemilu).
“Lalu, ada persoalan sosial-budaya. Kultur birokrasi tidak mengenal prinsip-prinsip netralitas. Ada persoalan kekerabatan, primordial, dan patronase. Kemudian, Penerapan pilkada langsung ini semakin mempertajam dan membuka ke publik adanya gesekan tersebut,” kata Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI dalam diskusi daring dengan tema “Pilkada, Kecurangan, dan Netralitas ASN”, Kamis (3/12/2020).
Lihat Juga :