Ekspor Produk Halal Belum Signifikan

Jum'at, 04 Desember 2020 - 05:00 WIB
loading...
Ekspor Produk Halal...
Fakta menunjukkan kontribusi Indonesia pada ekspor produk halal baru mencapai 2,8%. Selama ini negeri ini telah menjadi pasar empuk bagi produk-produk halal dari luar negeri.
A A A
INDONESIA menduduki posisi keempat dari 15 negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia. Hal itu berdasarkan laporan DinarStandard yang bertajuk State of Global Islamic Economy (SGIE) 2020/2021. Laporan tersebut meliputi kondisi perekonomian halal selama 2019 yang didasari pertumbuhan enam sektor ekonomi. Mulai dari keuangan syariah, makanan halal, busana muslim, wisata halal, hiburan hingga rekreasi, farmasi, dan kosmetik halal. Sayangnya posisi Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia masih tertinggal dari Malaysia yang menempati urutan pertama, disusul Arab Saudi yang bertengger pada posisi kedua dan Uni Emirat Arab yang berada di urutan ketiga.

Mencermati lebih jauh laporan SGIE, ternyata negara yang memiliki kinerja yang unggul pada sektor keuangan syariah secara agregat berdampak pada posisi sebagai negara dengan perekonomian halal terbesar di dunia, contohnya Malaysia. Negeri jiran itu tidak hanya memimpin sektor keuangan syariah, tetapi juga kuat pada sektor makanan halal dan wisata halal serta farmasi dan kosmestik halal. Adapun sektor busana muslim serta media dan rekreasi halal dikuasai UEA. Bandingkan, Indonesia hanya berada pada urutan ketiga sektor busana muslim, level keempat pada sektor makanan halal, dan posisi kelima pada sektor media dan rekreasi halal. Selanjutnya posisi keenam pada sektor keuangan syariah dan sektor wisata halal serta sektor farmasi dan kosmetik halal.

Sebaliknya Indonesia menjuarai transaksi investasi ekonomi halal di dunia dari 20 negara dengan pertumbuhan investasi terbesar pada ekonomi halal. Berdasarkan data yang disajikan SGIE, total transaksi pada investasi ekonomi halal menembus USD11,8 miliar atau setara Rp167 triliun pada kurs Rp14.161 tahun lalu. Indonesia berkontribusi sebesar 25% dari daftar transaksi investasi ekonomi halal atau sebanyak 38 transaksi. Urutan kedua ditempati Malaysia dengan 31 transaksi, posisi ketiga diduduki UEA dengan 20 transaksi, dan Mesir ada pada urutan keempat dengan 16 transaksi. Lalu urutan kelima Kuwait dengan 8 transaksi.

Dilihat dari sektor yang menjadi sasaran utama investasi, itu adalah sektor makanan halal yang berkontribusi sekitar 51,86%, selanjutnya sektor keuangan syariah hingga 41,8%, wisata halal sekitar 2,89%, farmasi halal mencapai 1,33%, kosmetik halal sebanyak 1,06%, dan sektor lainnya sekitar 1,06%. Dari sisi jenis investasi terungkap bahwa aksi merger dan akuisisi (M&A) memberi kontribusi terbesar hingga 54% dari total investasi ekonomi halal. Investasi melalui M&A terbesar dicatatkan Indofood CBP Sukses Makmur dari Indonesia saat mengambil alih Pinehill Company dengan nilai transaksi sebesar USD3 miliar atau setara Rp42,52 triliun.

Kemudian modal ventura yang tercatat sekitar 40% dengan investor dari Jepang dan Amerika Serikat (AS) yang menggelontorkan modal pada PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek masing-masing sebesar USD1,2 miliar atau setara Rp17 triliun dan USD375 juta atau setara Rp 5,31 triliun. Lalu diikuti private equity sebesar 6% dari perusahaan Qatar dan Singapura yang menyasar Traveloka Group of Companies dari Indonesia senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,54 triliun.

Sementara itu Indonesia belum bisa berbicara banyak dalam urusan ekspor produk halal secara signifikan, sebaliknya masih menjadi pasar yang empuk. Terkait dengan eksportir produk halal terbesar di dunia, pemainnya justru bukan dari negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Masih mengutip laporan SGIE, lima negara eksportir produk halal adalah meliputi AS, India, Brasil, Prancis, dan Rusia dengan total nilai transaksi sebesar USD 255 miliar atau setara Rp 3.615 triliun. Adapun eksportir produk halal dari negara bernduduk mayoritas muslim, UEA pada posisi kedelapan, Turki pada urutan ke-11, dan Indonesia posisi ke-12 dengan nilai ekspor USD7 miliar atau setara Rp 99 triliun.

Fakta menunjukkan kontribusi Indonesia pada ekspor produk halal baru mencapai 2,8%. Selama ini negeri ini telah menjadi pasar empuk bagi produk-produk halal dari luar negeri. Dua tahun lalu Indonesia mengalokasikan atau membelanjakan dana untuk produk halal sebesar USD214 miliar atau sekitar 10% dari pangsa produk halal dunia. Dengan demikian Indonesia menjadi konsumen terbesar di antara negara yang berpenduduk mayoritas muslim. Selama ini Indonesia selalu terbuai bahwa mereka berpotensi menjadi negara dengan produk halal terbesar di dunia. Ayo, buktikan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1981 seconds (0.1#10.140)