Alasan Banggar DPR Dorong BI Cetak Uang Rp600 Triliun
Selasa, 12 Mei 2020 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
Dalam situasi ekonomi demestik dan global mengalami slowing down, kata Said, diharapkan masih banyak investor yang berminat dengan global bond yang diterbitkan pemerintah. Faktanya, hingga 3 April 2020, justru banyak investor nonresiden melepas SBN senilai Rp135,1 triliun. Keadaan ini akan menjadi tantangan pemerintah.
"Bila pandemi covid-19 menantang kita mengajak 'bermain panjang' maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaringan pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi. Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar. Apalagi penerimaan dari pajak, dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan sebagaimana yang telah diproyeksikan," tutur politikus PDIP ini.(Baca juga: DPR Minta Pemerintah Desa Siapkan Karantina untuk 34 Ribu Pekerja Migran )
Di sisi lain, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan, dan penanganan bank sistemik dan non sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai. Karenanya, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar.
Said mengatakan, Bank Indonesia makin berat tanggungjawabnya, sebab sesuai Perppu No 1 tahun 2020, Bank Indonesia berkewajiban menjadi lender last resort untuk pembelian SBN, pinjaman dan likuiditas jangka pendek kepada perbankan dan membeli repo surat berharga yang dimiliki oleh LPS. "Akibatnya, Bank Indonesia harus mampu memenuhi kecukupan modal, namun tidak serta merta bisa menggunakan cadangan devisa semuanya untuk memenuhi hal ini," katanya.
Atas pertimbangan keadaan tersebut, Banggar DPR merekomendasikan langkah- langkah strategis dan antisipatif, khususnya kepada Bank Indonesia mencetak uang pada kisaran Rp400-600 triliun.
Menurut Said, langkah ini diperlukan untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS, serta likuiditas perbankan nasional. "Bank Indonesia harus mengambil langkah berani dan memiliki terobosan (breakthrough). Sebab bila mengandalkan kebijakan konvensional, maksimal yang meredam tekanan terhadap pasar keuangan, tetapi tidak mampu menyuplai optimal kebutuhan likuiditas," paparnya.
"Bila pandemi covid-19 menantang kita mengajak 'bermain panjang' maka alokasi anggaran penanganan Covid-19 berikut jaringan pengaman sosial dan program pemulihan ekonomi sebesar Rp405,1 triliun berpotensi tidak mencukupi. Konsekuensinya, kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar. Apalagi penerimaan dari pajak, dan sumber daya alam berpotensi mengalami penurunan sebagaimana yang telah diproyeksikan," tutur politikus PDIP ini.(Baca juga: DPR Minta Pemerintah Desa Siapkan Karantina untuk 34 Ribu Pekerja Migran )
Di sisi lain, kemampuan Lembaga Penjamin Simpanan untuk melaksanakan tugasnya dalam melakukan penjaminan, dan penanganan bank sistemik dan non sistemik tidak memiliki anggaran yang memadai. Karenanya, melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memberi antisipasi dengan dukungan pinjaman dari pemerintah dan Bank Indonesia. Artinya, kebutuhan pembiayaan untuk support LPS makin besar.
Said mengatakan, Bank Indonesia makin berat tanggungjawabnya, sebab sesuai Perppu No 1 tahun 2020, Bank Indonesia berkewajiban menjadi lender last resort untuk pembelian SBN, pinjaman dan likuiditas jangka pendek kepada perbankan dan membeli repo surat berharga yang dimiliki oleh LPS. "Akibatnya, Bank Indonesia harus mampu memenuhi kecukupan modal, namun tidak serta merta bisa menggunakan cadangan devisa semuanya untuk memenuhi hal ini," katanya.
Atas pertimbangan keadaan tersebut, Banggar DPR merekomendasikan langkah- langkah strategis dan antisipatif, khususnya kepada Bank Indonesia mencetak uang pada kisaran Rp400-600 triliun.
Menurut Said, langkah ini diperlukan untuk mencukupi kebutuhan pembiayaan pemerintah dan LPS, serta likuiditas perbankan nasional. "Bank Indonesia harus mengambil langkah berani dan memiliki terobosan (breakthrough). Sebab bila mengandalkan kebijakan konvensional, maksimal yang meredam tekanan terhadap pasar keuangan, tetapi tidak mampu menyuplai optimal kebutuhan likuiditas," paparnya.
Lihat Juga :