Ikuti PBB, Indonesia Didesak Lebih Terbuka soal Pemanfaatan Ganja untuk Medis
Kamis, 03 Desember 2020 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
“Langkah yang diambil PBB ini cukup berpengaruh terhadap posisi ganja dalam kebijakan narkotika secara internasional. Sehingga tidak lagi menjadi penghalang untuk perkembangan ilmu pengetahuan maupun pemanfaatannya dalam dunia medis,” tuturnya.
Iftitahsari mendorong pemerintah Indonesia untuk terbuka akan potensi pemanfaatan ganja medis. Pemerintah, menurutnya, harus menerbitkan regulasi yang memungkinkan ganja digunakan untuk kepentingan medis.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
“Kesempatan ini harus dapat dijadikan momentum bagi Pemerintah untuk merombak kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti (evidence-based policy). Adanya hasil voting lembaga PBB ini sudah dapat dijadikan sebagai legitimasi medis dan konsensus politik yang harus diikuti negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia,” pungkasnya.
Iftitahsari mendorong pemerintah Indonesia untuk terbuka akan potensi pemanfaatan ganja medis. Pemerintah, menurutnya, harus menerbitkan regulasi yang memungkinkan ganja digunakan untuk kepentingan medis.
(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)
“Kesempatan ini harus dapat dijadikan momentum bagi Pemerintah untuk merombak kebijakan narkotika yang berbasiskan bukti (evidence-based policy). Adanya hasil voting lembaga PBB ini sudah dapat dijadikan sebagai legitimasi medis dan konsensus politik yang harus diikuti negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :