Ikuti PBB, Indonesia Didesak Lebih Terbuka soal Pemanfaatan Ganja untuk Medis

Kamis, 03 Desember 2020 - 13:32 WIB
loading...
Ikuti PBB, Indonesia...
Indonesia diminta lebih terbuka soal ganja untuk keperluan medis, terlebih setelah PBB menghapusnya dari daftar narkotika golongan paling berbahaya. Foto/dok.SINDnews
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dan getahnya dari golongan obat-obatan berbahaya. Sebelumnya, ganja dan turunannya masuk dalam golongan I dan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961.

Juru bicara Koalisi Advokasi Narkotika Untuk Kesehatan Iftitahsari menerangkan narkotika golongan IV memiliki manfaat medis, tetapi tingkat ketergantungan dan penyalahgunaannya tinggi. Karena itu, selama ini ganja masuk dalam subjek yang dikontrol paling ketat.

“Dengan dikeluarkannya ganja dan getahnya dari Golongan IV, maka tidak lagi sama dengan heroin atau opioid yang bisa menyebabkan kematian. Sebaliknya, manfaat kesehatan dari tanaman ganja semakin diakui,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).

(Baca: Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia)

Iftitahsari mengatakan hal itu terlihat dari hasil penelitian dan praktik-praktik pengobatan ganja medis di berbagai negara. Bisa berupa terapi, pengobatan gejala epilepsi, dan lain-lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Hari Anti Narkotika...
Hari Anti Narkotika Internasional, YAKITA Dorong Sinergi Penegakan Hukum, Rehabilitasi, dan Peran Keluarga
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Indonesia Butuh Rp47.587,3...
Indonesia Butuh Rp47.587,3 Triliun untuk Pertumbuhan Ekonomi 8%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved