Ikuti PBB, Indonesia Didesak Lebih Terbuka soal Pemanfaatan Ganja untuk Medis
Kamis, 03 Desember 2020 - 13:32 WIB
loading...
Indonesia diminta lebih terbuka soal ganja untuk keperluan medis, terlebih setelah PBB menghapusnya dari daftar narkotika golongan paling berbahaya. Foto/dok.SINDnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi untuk Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dan getahnya dari golongan obat-obatan berbahaya. Sebelumnya, ganja dan turunannya masuk dalam golongan I dan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961.
Juru bicara Koalisi Advokasi Narkotika Untuk Kesehatan Iftitahsari menerangkan narkotika golongan IV memiliki manfaat medis, tetapi tingkat ketergantungan dan penyalahgunaannya tinggi. Karena itu, selama ini ganja masuk dalam subjek yang dikontrol paling ketat.
“Dengan dikeluarkannya ganja dan getahnya dari Golongan IV, maka tidak lagi sama dengan heroin atau opioid yang bisa menyebabkan kematian. Sebaliknya, manfaat kesehatan dari tanaman ganja semakin diakui,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).
(Baca: Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia)
Iftitahsari mengatakan hal itu terlihat dari hasil penelitian dan praktik-praktik pengobatan ganja medis di berbagai negara. Bisa berupa terapi, pengobatan gejala epilepsi, dan lain-lain.
Juru bicara Koalisi Advokasi Narkotika Untuk Kesehatan Iftitahsari menerangkan narkotika golongan IV memiliki manfaat medis, tetapi tingkat ketergantungan dan penyalahgunaannya tinggi. Karena itu, selama ini ganja masuk dalam subjek yang dikontrol paling ketat.
“Dengan dikeluarkannya ganja dan getahnya dari Golongan IV, maka tidak lagi sama dengan heroin atau opioid yang bisa menyebabkan kematian. Sebaliknya, manfaat kesehatan dari tanaman ganja semakin diakui,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (3/12/2020).
(Baca: Badan PBB Hapus Ganja dari Kategori Narkoba Paling Berbahaya di Dunia)
Iftitahsari mengatakan hal itu terlihat dari hasil penelitian dan praktik-praktik pengobatan ganja medis di berbagai negara. Bisa berupa terapi, pengobatan gejala epilepsi, dan lain-lain.
Lihat Juga :