Mantan Kepala BIN Beri Peringatan Keras kepada Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD

Kamis, 03 Desember 2020 - 12:09 WIB
loading...
Mantan Kepala BIN Beri Peringatan Keras kepada Pengepung Rumah Ibu Mahfud MD
Mantan Kepala BIN A.M Hendropriyono memberikan peringatan keras kepada massa yang mengepung rumah Siti Khadidjah, ibu dari Menko Polhukam Mahfud MD di Pemekasan, Madura, pada Selasa (1/12/2020). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono memberikan peringatan keras kepada massa yang mengepung rumah Siti Khadidjah, ibu dari Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pemekasan, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (1/12/2020).

"Saya ingatkan kepada para ananda yang berdemo ke rumah Bapak Mahfud MD. Keluarga dari Bapak Mahfud bisa saja membela diri dengan melakukan tindakan tertentu. Dalam keadaan tersebut, hukum kita di pasal 48 dan 49 KUHP memberikan kelonggaran kepada yang diserang untuk melakukan pembelaan diri karena terpaksa. Bahkan hukum kita membenarkan jika pembelaan tersebut sampai melampaui batas," tegas Hendropriyono, kepada SINDOnews, Kamis (3/12/2020). (Baca juga: FPI Tegaskan Tak Terlibat Pengepungan Rumah Orang Tua Mahfud MD)

Mertua dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa ini menjelaskan, jika korban menyerang pelaku melampaui batas seperti melukai dan sebagainya, mereka tidak dapat dikenai hukum. Sebab korban memiliki dasar kuat melakukan tindakan tersebut. ”Jika pihak yang diserang membela diri, terpaksa sampai melampaui batas, maka mereka tidak dapat dihukum. Bela diri karena terpaksa adalah demi menyelamatkan jiwa, harta bendanya sendiri maupun orang lain,” kata Hendropriyono. (Baca juga: Adik Bungsu Mahfud MD: Saat Penggerudukan Ibu Baru Selesai Salat Dzuhur)

Mantan Dankodiklat TNI AD ini menegaskan, membela diri dilindungi oleh undang-undang. Termasuk apabila yang membela diri akhirnya membunuh penyerang. "Maksud dari pembelaan diri seperti melampaui batas adalah seperti matinya si penyerang. Keluarga siapapun seperti Bapak Mahfud MD yang diserang, cukup dengan mengira akan ada serangan atau ancaman serangan terhadap mereka. Maka pembelaan terpaksa, jika mereka lakukan, dilindungi oleh pasal 49 KUHP," sambungnya. (Baca juga: Kediaman Ibunya Dikepung Simpatisan Habib Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD)

Hak bela diri ini bukan berarti main hakim sendiri, karena keadaan jiwa keluarga yang diserang mendadak itu, menjadi goncang. Pria yang pernah menjabat sebagai Pangdam Jaya ini menyebut, keresahan yang mencekam dewasa ini menggoncangkan banyak orang, karena kerap terjadi gontok-gontokan politik, ideologi, dan agama. "Karena itu, saya ingatkan agar demonstrasi jangan dilakukan ke kediaman, di mana keluarga yaitu anak, istri, orang tua, yang tidak tahu apa-apa bernaung untuk hidup. Kita berada di negara Indonesia untuk hidup bersama, bukan untuk mati bersama-sama," ujar pria yang meniti karir militer dari kesatuan infanteri Kopassus tersebut.



Sebelumnya, adik bungsu Menko Polhukam Mahfud MD, Siti Marwiyah menerangkan situasi ketika rumah yang ditinggali ibu kandungnya, Siti Khadidjah, di Pamekasan, Madura dikepung oleh ratusan orang. Marwiyah menuturkan, ketika kejadian penggerudukan tersebut terjadi, sang ibu baru saja menyelesaikan ibadah Salat Dzuhur dan beristirahat. "Kejadian kemarin siang setelah Salat Dzuhur ibu sedang istitahat," ucapnya dalam tayangan video, Rabu (2/12/2020). (Baca juga: Pengepungan Rumah Mahfud MD Tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apapun)

Kemudian suara bising mulai terdengar saat sekelompok orang mendatangi rumah sambil berteriak. Bahkan, tak hanya berteriak, massa tersebut sampai menaiki pagar rumah. "Kemudian ada ramai di depan sampai gedor-gedor sampai naik-naik pagar. Kebetulan kakak saya melihat bersama ibu saya, merasa ketakutan," tuturnya.

Marwiyah menuturkan, usia sang ibu hampir mencapai satu dekade, tepatnya 90 tahun. Di dalam rumah tersebut, sambung Marwiyah, penghuni secara keseluruhan adalah perempuan. "Yang tinggal di rumah ini yang kemarin ketika ada demo kebetulan habis salat. Ibu ini usianya sudah 90 tahun, dan di rumah ini memang hanya tingal berdua plus ada dua perawat untuk merawat ibu saya dan satu pembantu," tuturnya.

Marwiyah lebih jauh menuturkan, setelah itu salah seorang perawat yang berada di rumah kemudian meneleponnya untuk memberitahukan peristiwa yang terjadi. Setelahnya, Marwiyah langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres setempat. "Kami di keluarga kami juga, begitu perawat telpon-telpon semua untuk menginfokan bahwa di luar itu ramai, ya kami langsung koordinasi dengan Pak Kapolres juga," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)