FPI Tegaskan Tak Terlibat Pengepungan Rumah Orang Tua Mahfud MD

Kamis, 03 Desember 2020 - 06:27 WIB
loading...
FPI Tegaskan Tak Terlibat...
FPI menegaskan tak terlibat pengepungn rumah orang tua Menkopolhukam Mahfud MD. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rumah orang tua Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dikepung ratusan orang Selasa 1 Desember 2020 kemarin. Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menegaskan massa yang mengepung rumah orang tua Mahfud MD bukanlah dari pihaknya. “Tidak benar,” ungkap Aziz kepada di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Rumah Mahfud MD di Pamekasan tiba-tiba digeruduk ratusan orang yang datang dengan menumpang beberapa truk pada Selasa siang pukul 13.45 WIB. Di depan rumah Mahfud, massa sempat berorasi sebelum dengan cepat dihalau polisi.

(Baca: Polisi Diminta Buru Koordinator Pengepungan Rumah Mahfud MD)

Adapun penggerudukan itu dilakukan oleh massa seusai menggelar aksi di kawasan Lancor, Pamekasan terkait rencana pemeriksaan polisi terhadap Habib Rizieq Shihab.

Polri mengklaim telah melakukan antisipasi terkait sejumlah massa yang menggeruduk rumah ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kemarin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, antisipasi itu sudah dilakukan oleh Polres Pamekasan dengan mengamankan kediaman Mahfud MD di Pamekasan pasca rentetan kasus Habib Rizieq Shihab.

(Baca: Pasca Pengepungan Rumah Ibunda Mahfud MD, Dua Orang Diperiksa Polres Pamekasan)

"Begini, untuk kejadian Pamekasan sebenarnya Polres Pamekasan sudah antisipasi terkait kejadian kemarin. Pertama langkah yang diambil sejak bergulirnya kasus MRS ini Polres Pamekasan telah mengamankan kediaman orang tua Menkopolhukam secara tertutup ada Sprin (surat perintah) dari Kapolres," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12/2020).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)