Polisi Diminta Buru Koordinator Pengepungan Rumah Mahfud MD

Rabu, 02 Desember 2020 - 13:14 WIB
loading...
Polisi Diminta Buru...
Rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung ratusan orang, Selasa (1/12/2020) siang. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Politikus Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir yakin massa yang mengepung rumah Mahfud MD di Pamekasan, Jawa Timur, dikoordinir. Polisi harus memburunya.

"Oleh karena itu polisi harus bertindak tegas memburu dan memenjarakan para koordinator tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang lain," kata Inas kepad SINDOnews, Rabu (2/12/2020).

Inas mengatakan bahwa Islam adalah agama yang penuh keadilan dan jauh dari kezaliman. Karena itu, kata Inas, Allah SWT memerintahkan kepada umat Islam untuk berbuat adil dan melarang berbuat zalim, yakni sesuatu yang keluar dari koridor kebenaran, kebaikan atau melebih batas.

( ).

"Apabila gerombolan massa yang datang mengepung rumah Mahfud MD yang saat ini ditempati oleh ibu kandung beliau berasal dari suatu kelompok Islam, maka aksi tersebut jelas-jelas adalah perbuatan melawan ajaran Islam itu sendiri, karena menzalimi seorang ibu-ibu umat Islam yang sudah tua, sama saja dengan menzalimi umat Islam," ujar Inas.

( ).

Inas menambahkan, jika perbuatan zalim tersebut dilakukan demi membela seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, berarti massa tersebut sama sekali tidak memahami ajaran Islam yang sebenarnya. "Melainkan hanya mengultuskan seseorang semata," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, massa bersarung dan berpeci putih dan hitam nampak berbondong -bondong mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang.

Massa datang bergerombol dengan naik puluhan truk dan pikap. Aksi massa itu pun terekam video amatir warga. Dalam video itu terlihat jumlah massa mencapai ratusan orang nampak mengepung rumah Mahfud MD yang kosong.

Saat massa bergerombol juga disebar selebaran yang menyatakan massa tersebut dari Umat Islam Pamekasan. Tuntutannya minta agar Bapak Mahfud MD tidak mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab. Namun, di selebaran itu tidak ada nama dan tanda tangannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)