Kejagung Diyakini Mampu Perkuat Pengawasan di Sektor Energi

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:12 WIB
loading...
Kejagung Diyakini Mampu...
Kejaksaan Agung (Kejagung) diyakini mampu memperkuat pengawasan di sektor energi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diyakini mampu memperkuat pengawasan di sektor energi . Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung kerja sama antara Kejagung dan Pertamina agar bisa meminimalisir terjadinya korupsi dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan Pertamina ke depan.

Adapun kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Direktur Utama (Dirut) Pertamina (Persero), Nicke Widyawati di Jakarta, Rabu 25 November 2020. Sedangkan tujuan kerja sama itu untuk menjaga kelancaran proyek strategis nasional yang sedang dan akan dijalankan Pertamina sekaligus mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan di sektor energi. (Baca juga: Sinergi dengan Media, Kejagung Ingin Tingkatkan Kepercayaan Publik)

Mengingat Pertamina mendapat amanat untuk memastikan ketahanan energi melalui 4A+1S yaitu Availibility, Accesibility, Affordability, Acceptability dan Sustainability. Sehingga menuntut Pertamina harus dapat memastikan tersedianya energi untuk masyarakat Indonesia dan bahkan sampai ke pelosok.

“Kerjasama tersebut diharapkan bisa mengurangi dapat korupsi atau pun penyalahgunaan dan pencari rente di dalam tubuh Pertamina. Adanya penegak hukum bisa ini diharap menjadi lebih transparan lagi dan lebih aman lagi dan bisa menghindari terjadinya kerugian nanti,” ujar Mamit dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Dia menuturkan walaupun di tubuh Pertamina sendiri sudah ada pihak internal yang melakukan audit yang bertugas melakukan pengawasan, pelibatan pihak Kejagung sebagai salah satu bentuk keseriusan dari Pertamina dalam menjaga transparansi di dalam internal perusahaan, terutama terkait dengan kegiatan-kegiatan yang sekiranya dilihat mempunyai potensi terjadinya permasalahan-permasalahan hukum.

(Klik ini untuk ikuti survei SINDOnews tentang Calon Presiden 2024)

“Dengan adanya MoU ini mungkin Pertamina bisa berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung ketika memang ada projek-projek atau pekerjaan-pekerjaan yang butuh masukan dari aparat penegak hukum, apakah projeknya masih layak dilakukan atau ada masukan apa dari aparat penegak hukum, sehingga projek tersebut tidak menjadi permasalahan kedepanya,” jelasnya.

Dia melanjutkan dengan MoU tersebut otomatis setiap proyek yang dikerjakan Pertamina akan diawasi oleh penegak hukum, sehingga Pertamina dapat berhati-hati dalam menentukan rekananan bisnis atau menentukan wilayah projek yang akan digarap. “Pengawasan ini agar bisa lebih efektif dan berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan pastinya ke depan tidak akan merugikan negara karena ini sudah melalui kajian hukum, terus juga konsultasi hukum dan akhirnya pengawasan dari aparat penegak hukum,” paparnya.

Mamit menjelaskan belajar dari kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan agar jajaran petinggi Pertamina tidak lagi melakukan perbuatan serupa di kemudian hari. “Teman-teman Pertamina belajar dari kasusnya Bu Karen, akhirnya menjadi salah satu masalah terkait dengan masalah hukum, dari situ mereka dari sekarang mulai bekerja sama dengan aparat hukum untuk berkonsultasi atau pun meminta pendapat,” tuturnya.

Selain itu, dia meminta pihak Kejagung melakukan pengawasan secara ketat, mengingat banyak sekali transaksi-transaksi yang dilakukan Pertamina dengan pihak lain yang bisa menjadi peluang besar bagi oknum yang mencari keuntungan pribadi. “Saya kira sebagus apapun sistem, selama pengawasannya tidak ketat, kemungkinan terjadinya penyelewangan itu sangat besar, apalagi misalnya kalau ada kontrak pekerjaan pembangunan ataupun misanya jual beli dengan pihak lain ekspor impor, saya kira ini adalah peluang besar untukk orang yang mencari keuntungan pribadi, jadi pengawasan ini benar-benar dilakukan oleh aparat penegak hukum,” pungkasnya. (Baca juga:Keseriusan Kejagung Tuntaskan Berkas Kasus Impor Tekstil Diapresiasi)

Sekadar diketahui sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyambut baik adanya kerja sama atau nota kesepemahaman dengan PT Pertamina itu. Burhanuddin menuturkan, untuk mengoptimalkan kerjasama, koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak. Nantinya bakal ada pemberian pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan non litigasi, pertimbangan hukum, penegakan hukum dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Pertamina Hulu Rokan...
Pertamina Hulu Rokan Buka Magang Kerja 2026 untuk Lulusan D3-S1, Cek Syaratnya
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Rekomendasi
Begini Cara kerja AirTag...
Begini Cara kerja AirTag dan SmartTag, Pelacak Bluetooth Murah untuk Android dan iPhone
Peneliti UNEJ Ungkap...
Peneliti UNEJ Ungkap Keunikan Puyuh Gonggong, Fauna Endemik Jember yang Rentan Punah
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved