Imbas Covid-19, BNPP Rencanakan Kembali Penanganan 222 Kecamatan Lokpri
Rabu, 02 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu ada kemungkinan focus kita akan sedikit berkurang karena anggaran berkurang karena itulah dalam pidato pak menteri mengatakan patut kita diskusi dengan Bappenas untuk replanning kata pak menteri. Apakah kita bisa menangani 222 lokpri ini, biar jadi nyata sesungguhnya kekuatan kita berapa, tentunya juga apabila 222 lokpri ini melakukan replanning termasuk juga 18 PKSN tadi, apakah kita bisa menuntaskannya sampai tahun 2024," kata Suhajar.
(Baca Juga: BNPP Sebut Ada 29 Titik Tak Resmi di Lintas Batas Indonesia-Malaysia)
Dia menjelaskan diskusi sementara dengan Bappenas, penanganan 222 Kecamatan Lokpri masih dapat dilaksanakan selagi RPJM belum terkoreksi. Lebih lanjut Suhajar meminta Pemerintah Daerah memaklumi jika nantinya ada perubahan dalam penanganan 222 Kecamatan Lokpri akibat Covid-19.
"Bisa saja nanti misalnya jumlahnya tetap tapi kuantitasnya mungkin akan berubah. Ini juga harus dimaklumi oleh kawan-kawan daerah karena memang suasana ekonomi kita hari ini seluruh kekuatan bangsa sedang diarahkan untuk penyelamatan Covid-19 karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
(Baca Juga: BNPP Sebut Ada 29 Titik Tak Resmi di Lintas Batas Indonesia-Malaysia)
Dia menjelaskan diskusi sementara dengan Bappenas, penanganan 222 Kecamatan Lokpri masih dapat dilaksanakan selagi RPJM belum terkoreksi. Lebih lanjut Suhajar meminta Pemerintah Daerah memaklumi jika nantinya ada perubahan dalam penanganan 222 Kecamatan Lokpri akibat Covid-19.
"Bisa saja nanti misalnya jumlahnya tetap tapi kuantitasnya mungkin akan berubah. Ini juga harus dimaklumi oleh kawan-kawan daerah karena memang suasana ekonomi kita hari ini seluruh kekuatan bangsa sedang diarahkan untuk penyelamatan Covid-19 karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
(ymn)
Lihat Juga :