Imbas Covid-19, BNPP Rencanakan Kembali Penanganan 222 Kecamatan Lokpri

Rabu, 02 Desember 2020 - 20:29 WIB
loading...
Imbas Covid-19, BNPP...
Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro. Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro menyampaikan ada kemungkinan merencanakan kembali penanganan 222 Lokasi Prioritas (Lokpri) Kecamatan dalam pengelolaan kawasan perbatasan karena imbas Covid-19.Hal itu disampaikan Suhajar saat membuka acara Rapat Koordinasi Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2020 di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020).

(Baca Juga: BNPP Mantapkan Program Prioritas Pengelolaan Perbatasan Tahun 2021)

Sebelumnya 222 Kecamatan Lokpri sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). BNPP dan Kementerian/Lembaga anggota akan mengembangkan 222 Lokpri berbasis Kecamatan sesuai dengan potensi daerah masing-masing untuk lima tahun ke depan.

Suhajar mengatakan Kepala BNPP yang juga Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memprediksi anggaran akan difokuskan untuk penanganan Covid-19 dalam hal ini penyebarluasan vaksin diperkirakan akan berakhir pada penghujung tahun 2021, pemulihan ekonomi dan anggaran untuk yang lain.

(Baca Juga: BPIP dan BNPP Tangkal Radikalisme di Wilayah Perbatasan dengan Pancasila)

"Oleh karena itu ada kemungkinan focus kita akan sedikit berkurang karena anggaran berkurang karena itulah dalam pidato pak menteri mengatakan patut kita diskusi dengan Bappenas untuk replanning kata pak menteri. Apakah kita bisa menangani 222 lokpri ini, biar jadi nyata sesungguhnya kekuatan kita berapa, tentunya juga apabila 222 lokpri ini melakukan replanning termasuk juga 18 PKSN tadi, apakah kita bisa menuntaskannya sampai tahun 2024," kata Suhajar.

(Baca Juga: BNPP Sebut Ada 29 Titik Tak Resmi di Lintas Batas Indonesia-Malaysia)

Dia menjelaskan diskusi sementara dengan Bappenas, penanganan 222 Kecamatan Lokpri masih dapat dilaksanakan selagi RPJM belum terkoreksi. Lebih lanjut Suhajar meminta Pemerintah Daerah memaklumi jika nantinya ada perubahan dalam penanganan 222 Kecamatan Lokpri akibat Covid-19.

"Bisa saja nanti misalnya jumlahnya tetap tapi kuantitasnya mungkin akan berubah. Ini juga harus dimaklumi oleh kawan-kawan daerah karena memang suasana ekonomi kita hari ini seluruh kekuatan bangsa sedang diarahkan untuk penyelamatan Covid-19 karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
(ymn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kisah BRILink Agen John,...
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Rekomendasi
Protes Serangan Mematikan...
Protes Serangan Mematikan Israel di Lebanon, Iran Tutup Selat Hormuz
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon, Utusan AS Kirim Negosiator ke Jenewa
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved