Pengepungan Rumah Mahfud MD Masuk Unsur Persekusi, Terbuka Diproses Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
Pengepungan Rumah Mahfud...
Rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung ratusan orang, Selasa (1/12/2020) siang. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan, apa pun alasannya pengepungan terhadap kediaman seseorang adalah perbuatan melanggar hukum. Hal itu dikatakan Fickar merespons insiden pengepungan rumah pribadi Menko Polhukam Mahfud MD oleh massa di Pamekasan, Jawa Timur, kemarin.

Menurut Fickar, aksi atau tindakan massa terbuka kemungkinannya untuk diproses secara hukum. "Meskipun persekusi itu tidak secara jelas diatur hukum pidana, tetapi bisa dikualifisir sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan dan seterusnya," ujar Fickar saat dihubungi SINDOnews, Rabu (2/12/2020).

Fickar menilai, insiden pengepungan itu diduga erat kaitan dengan peristiwa dan perbedaan hukum yang terjadi akhir-akhir ini. Namun begitu, siapa pun harus menghormati hukum dan segalanya harus melalui proses hukum yang berlaku.

Dia melihat, jika ada kelompok masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum karena tidak ditanggapi laporannya, seharusnya ramai-ramailah menggugat secara perdata ke pengadilan untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah berlaku diskriminatif terhadap masyarakat.

"Jadi lebih baik disalurkan melalui proses hukum ketimbang melakukan persekusi yang juga melawan hukum," jelas Fickar.

(Baca juga: Refly Harun Sebut Bisa Jadi Mahfud MD Miliki Chemistry dengan Gatot Nurmantyo, Apa Maksudnya? ).

Diberitakan sebelumnya, massa bersarung dan berpeci putih dan hitam nampak berbondong -bondong mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang.

Massa datang bergerombol dengan naik puluhan truk dan pikap. Aksi massa itu pun terekam video amatir warga. Dalam video itu terlihat jumlah massa mencapai ratusan orang nampak mengepung rumah Mahfud MD yang kosong.

Saat massa bergerombol juga disebar selebaran yang menyatakan massa tersebut dari Umat Islam Pamekasan. Tuntutannya minta agar Bapak Mahfud MD tidak mengkriminalisasi Habib Rizieq Shihab. Namun, di selebaran itu tidak ada nama dan tanda tangannya.

Ketua RT 3 RW 7 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur Slamet membenarkan rumah yang didatangi massa adalah kediaman Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya benar rumah itu rumah Pak Mahfud MD di Pamekasan. Tapi rumah itu kosong hanya ditinggali penjaga," kata Slamet.

Sementara, Halili tetangga Mahfud MD di RT 3 RW 7 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur mengaku kaget dengan kedatangan ratusan massa tersebut. "Ya saya sempat kaget karena rumah saya bersebelahan dengan rumah pak Mahfud. Karena tidak ada orang yang berada di rumah tersebut, massa akhirnya membubarkan diri sebelum aparat keamanan datang untuk membubarkannya," kata Halili.

(Baca juga: Minta Habib Rizieq Tak Dikriminalisasi, Ratusan Massa Bersarung Kepung Rumah Menko Polhukam Mahfud MD ).

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku tidak tahu soal massa tersebut berasal dari mana. "Saya tidak tahu. Mungkin bisa fitnah (massa tersebut FPI)," ucapnya ketika dikonfirmasi.

( Untuk mengisi survei calon Presiden 2024 pilihan Anda, silakan klik di sini ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Mahfud: Rekomendasi...
Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Rekomendasi
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Raisa Duet dengan Sung...
Raisa Duet dengan Sung Si-kyung Bawakan Lagu 'Heaven Knows'
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Berita Terkini
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Roy Suryo usai Penangguhan...
Roy Suryo usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan: Ini Kemenangan Rakyat Indonesia
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved