Pengepungan Rumah Mahfud MD Masuk Unsur Persekusi, Terbuka Diproses Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
A A A
Sementara, Halili tetangga Mahfud MD di RT 3 RW 7 Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur mengaku kaget dengan kedatangan ratusan massa tersebut. "Ya saya sempat kaget karena rumah saya bersebelahan dengan rumah pak Mahfud. Karena tidak ada orang yang berada di rumah tersebut, massa akhirnya membubarkan diri sebelum aparat keamanan datang untuk membubarkannya," kata Halili.

( ).

Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengaku tidak tahu soal massa tersebut berasal dari mana. "Saya tidak tahu. Mungkin bisa fitnah (massa tersebut FPI)," ucapnya ketika dikonfirmasi.

( Untuk mengisi survei calon Presiden 2024 pilihan Anda, silakan klik di sini ).
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)