Pengepungan Rumah Mahfud MD Masuk Unsur Persekusi, Terbuka Diproses Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - 11:41 WIB
loading...
Pengepungan Rumah Mahfud...
Rumah orang tua Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan, Madura, dikepung ratusan orang, Selasa (1/12/2020) siang. Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan, apa pun alasannya pengepungan terhadap kediaman seseorang adalah perbuatan melanggar hukum. Hal itu dikatakan Fickar merespons insiden pengepungan rumah pribadi Menko Polhukam Mahfud MD oleh massa di Pamekasan, Jawa Timur, kemarin.

Menurut Fickar, aksi atau tindakan massa terbuka kemungkinannya untuk diproses secara hukum. "Meskipun persekusi itu tidak secara jelas diatur hukum pidana, tetapi bisa dikualifisir sebagai perbuatan yang tidak menyenangkan dan seterusnya," ujar Fickar saat dihubungi SINDOnews, Rabu (2/12/2020).

Fickar menilai, insiden pengepungan itu diduga erat kaitan dengan peristiwa dan perbedaan hukum yang terjadi akhir-akhir ini. Namun begitu, siapa pun harus menghormati hukum dan segalanya harus melalui proses hukum yang berlaku.

Dia melihat, jika ada kelompok masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil oleh aparat hukum karena tidak ditanggapi laporannya, seharusnya ramai-ramailah menggugat secara perdata ke pengadilan untuk menunjukkan bahwa aparat penegak hukum telah berlaku diskriminatif terhadap masyarakat.

"Jadi lebih baik disalurkan melalui proses hukum ketimbang melakukan persekusi yang juga melawan hukum," jelas Fickar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Sampaikan Aspirasi Damai,...
Sampaikan Aspirasi Damai, Corong Rakyat: Demo Boleh, Anarkis Jangan
Rekomendasi
Pasar Cemas Tarif Baru...
Pasar Cemas Tarif Baru AS, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.963
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved