Massa Datangi Rumah Mahfud MD, Irma Chaniago: Itu Tindakan Dungu dan Memalukan
Rabu, 02 Desember 2020 - 10:11 WIB
loading...
massa mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang. Foto iNews TV/Dedy P
A
A
A
JAKARTA - Rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang ditempati ibunya, di Kelurahan Bugih, Pamekasan, Jawa Timur, didatangi massa pada Selasa 1 Desember 2020. Tindakan massa itu pun menuai kritikan.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Irma menambahkan, siapa pun yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan meneror orang lain harus dituntut secara hukum.
"Menurut pandangan saya, oknum-oknum yang mengepung rumah ibu Pak Mahfud MD di mana di sana diketahui hanya ada ibunya saja adalah oknum oknum pengecut. Mereka kan sebenarnya tahu bahwa Pak Mahfud tidak ada di sana, menakut-nakuti perempuan tua itu tindakan dungu dan memalukan," ujar Irma kepada SINDOnews, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Momen Haru Mahfud MD Lepas Rindu dengan Sang Ibu ).
Dia melanjutkan, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum dan tidak boleh ditindak karena pelanggarannya atas hukum, termasuk Rizieq Shihab. "Memangnya MRS itu siapa ? Ini negara hukum, yang tidak taat hukum dan melanggar peraturan harus mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Irma menambahkan, siapa pun yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan meneror orang lain harus dituntut secara hukum.
"Menurut pandangan saya, oknum-oknum yang mengepung rumah ibu Pak Mahfud MD di mana di sana diketahui hanya ada ibunya saja adalah oknum oknum pengecut. Mereka kan sebenarnya tahu bahwa Pak Mahfud tidak ada di sana, menakut-nakuti perempuan tua itu tindakan dungu dan memalukan," ujar Irma kepada SINDOnews, Rabu (2/12/2020).
(Baca juga: Momen Haru Mahfud MD Lepas Rindu dengan Sang Ibu ).
Dia melanjutkan, tidak ada satu warga negara pun yang kebal hukum dan tidak boleh ditindak karena pelanggarannya atas hukum, termasuk Rizieq Shihab. "Memangnya MRS itu siapa ? Ini negara hukum, yang tidak taat hukum dan melanggar peraturan harus mempertanggungjawabkannya," ungkapnya.
Lihat Juga :