Pengepungan Rumah Mahfud MD Tak Bisa Dibenarkan dengan Alasan Apapun

Rabu, 02 Desember 2020 - 08:43 WIB
loading...
Pengepungan Rumah Mahfud...
Ratusan orang mendatangi dan mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD, di Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020) siang. Foto/iNews TV/Dedy P
A A A
JAKARTA - Aksi puluhan orang yang mengepung kediaman Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Pamekasan, Madura tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Perbedaan pendapat seharusnya tak menyasar kepada pribadi maupun keluarga.

"Tak dibenarkan mengepung rumah siapa pun. Termasuk rumah Mahfud MD. Ini nagara hukum jadi hukum harus ditegakkan. Harus ditegakkan dengan adil," kata analis politik asal Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (2/12/2020).

Ujang menuturkan, Indonesia adalah negara demokratis, sehingga harus siap dengan perbedaan pendapat. Sekeras dan setajam apapun perbedaan pendapat antara rakyat dengan para elitenya, haruslah diselesaikan dengan cara-cara yang bermartabat dan elegan. (Baca juga: Ketum Ansor Instruksikan Anggota Banser Jaga Rumah Orang Tua Mahfud MD )

Di sisi lain, perbedaan pendapat dengan siapa pun adalah sebagai bentuk anugerah dari Allah SWT. Oleh karena itu harus dijaga, bukun untuk saling memusuhi, apalagi 'menyerang' secara pribadi dan anggota keluarganya.

"Apalagi Islam merupakan agama yang menjunjung tinggi nilai-nilai perbedaan dan sangat menghargai perbedaan pendapat. Dan berbedaan pendapat itu adalah rahmat," katanya. (Baca juga: Kediaman Ibunya Dikepung Simpatisan Habib Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD )

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Wisuda UNOSO Dihadiri...
Wisuda UNOSO Dihadiri Rocky Gerung, Gories Mere, hingga Mahfud MD
Rekomendasi
Iran Hancurkan Markas...
Iran Hancurkan Markas Besar Armada Ke-5 AS di Bahrain, Amerika Habisi 7 Tentara Teheran
Giorgio Antonio Geram...
Giorgio Antonio Geram Kerap Diterpa Isu Miring dengan Sarwendah, Siap Lapor Polisi?
Air Mata Antonela dan...
Air Mata Antonela dan Messi Warnai Malam Bersejarah Argentina
Berita Terkini
12 Kapolda Lulusan Akpol...
12 Kapolda Lulusan Akpol 1994 Teman Satu Angkatan Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto
Prabowo Minta Pembenahan...
Prabowo Minta Pembenahan Program MBG Dilakukan Cermat, Termasuk Anggaran per Porsi
Sikapi Sidang Praperadilan...
Sikapi Sidang Praperadilan Roy Suryo, Rismon: Dugaan Rekayasa Digital Bisa Dibuktikan Tanpa Saksi Mata
Profil Rudi Setiawan,...
Profil Rudi Setiawan, Lulusan Akpol 1993 yang Dilantik sebagai Irjen Kementerian Imipas
Amien Desak Prabowo...
Amien Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved