Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:20 WIB
loading...
Legislator PDIP Heran...
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan ke DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan ke DPR.

Menurut dia, konsultasi itu tidak perlu lagi dilakukan mengingat perpres memang merupakan ranah pemerintah. Effendi justru memandang sebaiknya perpres tersebut langsung diputuskan di internal pemerintah. “Langsung dieksekusi saja. Masa perpres konsultasikan ke kami. Bagaimana peraturan presiden harus konsultasi ke DPR? Dia mau bangun kabinet tidak konsultasi ke saya,” kata Effendi secara daring dalam diskusi yang bertajuk “Teror di Sigi, Bagimana Nasib Perpres Pelibatan TNI?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Effendi mengatakan, persoalan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seharusnya jangan lagi dibawa ke ranah politik di DPR, sebab nantinya justru akan masuk lebih jauh menjadi politis. Menurutnya, TNI bakal siap bergerak apabila memang kemudian dikerahkan. Selain itu, Effendi juga mengingatkan soal kasus-kasus teror di berbagai wilayah yang memakan banyak korban jiwa. Ia meminta kasus tersebut dijadikan pembelajaran di mana memang perlu dilakukan penanggulangan oleh TNI-Polri. “Sekarang masih berkutat antara Komisi I dan Komisi III perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu, nasi sudah menjadi bubur kita masih bahas nanam padinya, kejadian sudah terjadi,” ujarnya. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Menurut legislator Dapil DKI Jakarta III ini, tidak perlu lagi mempertentangkan peran TNI dan Polri terkait terorisme ini. Sudah jelas bahwa TNI sebagai penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter. “Ngapain juga bertentangkan peran TNI- Polri. TNI jelas penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter, rentan terjadi kejahatan extraordinary crime yang jelas-jelas punya benang merah dengan ideologi di belahan dunia tidak bisa hanya kepolisian,” tandas Effendi.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved