Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:20 WIB
loading...
Legislator PDIP Heran Perpres Pelibatan TNI Dikonsultasikan ke DPR
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan ke DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengaku heran dengan sikap pemerintah terkait Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme yang harus dikonsultasikan ke DPR.

Menurut dia, konsultasi itu tidak perlu lagi dilakukan mengingat perpres memang merupakan ranah pemerintah. Effendi justru memandang sebaiknya perpres tersebut langsung diputuskan di internal pemerintah. “Langsung dieksekusi saja. Masa perpres konsultasikan ke kami. Bagaimana peraturan presiden harus konsultasi ke DPR? Dia mau bangun kabinet tidak konsultasi ke saya,” kata Effendi secara daring dalam diskusi yang bertajuk “Teror di Sigi, Bagimana Nasib Perpres Pelibatan TNI?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Effendi mengatakan, persoalan pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme seharusnya jangan lagi dibawa ke ranah politik di DPR, sebab nantinya justru akan masuk lebih jauh menjadi politis. Menurutnya, TNI bakal siap bergerak apabila memang kemudian dikerahkan. Selain itu, Effendi juga mengingatkan soal kasus-kasus teror di berbagai wilayah yang memakan banyak korban jiwa. Ia meminta kasus tersebut dijadikan pembelajaran di mana memang perlu dilakukan penanggulangan oleh TNI-Polri. “Sekarang masih berkutat antara Komisi I dan Komisi III perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu, nasi sudah menjadi bubur kita masih bahas nanam padinya, kejadian sudah terjadi,” ujarnya. (Baca juga: Peran TNI dalam Pemberantasan Terorisme Telah Diamanatkan Undang-Undang)

Menurut legislator Dapil DKI Jakarta III ini, tidak perlu lagi mempertentangkan peran TNI dan Polri terkait terorisme ini. Sudah jelas bahwa TNI sebagai penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter. “Ngapain juga bertentangkan peran TNI- Polri. TNI jelas penegak kedaulatan negara atas ancaman militer dan nonmiliter, rentan terjadi kejahatan extraordinary crime yang jelas-jelas punya benang merah dengan ideologi di belahan dunia tidak bisa hanya kepolisian,” tandas Effendi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)