Kontras Desak Pembahasan Perpres TNI Tangani Terorisme Ditunda

Selasa, 01 Desember 2020 - 17:55 WIB
loading...
Kontras Desak Pembahasan...
Kontras mendesak pembahasan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme ditunda terlebih dahulu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Feri Kusuma mendesak pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Mengatasi Aksi Terorisme ditunda terlebih dahulu.

“Sangat kuat bahwa rancangan Perpres ini sangat layak untuk ditunda pembahasannya di DPR,” kata Feri dalam diskusi 'Membedah Rancangan Perpres Tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Aksi Terorisme dari Perspektif Perempuan, Hukum dan HAM', Selasa (1/12/2020). (Baca juga: Sekeluarga Dibantai, Jokowi Didesak Teken Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme)

Feri melanjutkan, kenapa pembahasan Perpres pelibatan TNI dalam mengatas aksi terorisme lantaran terdapat beberapa substansi yang di dalamnya bertentangan dengan hukum dan rentan tumpang tindih. “Harus direvisi terlebih dahulu karena terdapat beberapa substansi rancangan di dalam Perpres ini masih kita anggap akan bertentangan dengan ketentuan hukum lainnya dan implikasi adanya tumpang tindih kewenangan dan kemudian soal akuntabilitas dan dampak pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” tegasnya. (Baca juga: Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme Abaikan Prinsip HAM)

Disisi lain, Feri menyoroti perihal jika TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme sebagaimana dalam perpres itu. Memang TNI mempunyai tiga fungsi yang sebagaimana ada dalam UU Tahun 2004 yaitu tentang penangkalan, penindakan dan pemulihan. Hanya saja menurutnya tiga fungsi TNI itu tak bisa digunakan disemua sektor termasuk juga dalam menangani terorisme ini. “Dan ketiga fungsi itu diadopsi secara mutlak dalam perpres ini kemungkinan memberikan cek kosong kepada TNI untuk mengambil semua peran-peran,”imbuhnya. (Baca juga: Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme Dinilai Bertentangan dengan UU)

Lebih lanjut, menurut Feri sejatinya dalam pencegahan, penangkalan dan pemulihan terkait terorisme selama ini sudah dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan juga oleh Kepolisian. “Pencegahan, penangkalan dalam rancangan Perpres dan dalam UU tidak ada istilah penangkalan dan pencegahan. Itu sudah dilakukan BNPT, Kepolisian dan lain-lain,”pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Apresiasi Panen...
Prabowo Apresiasi Panen Raya Inisiasi TNI Serentak di 43 Titik Seluruh Indonesia
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Rekomendasi
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Lisa BLACKPINK Raup...
Lisa BLACKPINK Raup Nilai Komersial Rp198 Miliar usai Tampil di Piala Dunia 2026
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved