Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme Abaikan Prinsip HAM

Jum'at, 27 November 2020 - 06:01 WIB
loading...
Rancangan Perpres TNI...
Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, Perpres pelibatan TNI tangani terorisme harus menyeimbangkan prinsip keamanan dan HAM dalam upaya mengatasi terorisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR masih terus menggodok rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. DPR pun mengusulkan kepada pemerintah agar membentuk Badan Pengawas.

Menanggapi hal itu, Komisioner Komnas HAM Munafrizal Manan mengatakan, Perpres tersebut harus menyeimbangkan prinsip keamanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya mengatasi terorisme. "Keduanya harus dilihat dengan keseimbangan, di satu sisi keamanan dan di sisi lain HAM itu harusnya sama-sama tanggung jawab negara. Negara bertanggung jawab memberikan keamanan dan memastikan HAM," kata Munafrizal dalam diskusi virtual bertajuk Catatan Kritis dalam Perspektif Sekuritisasi, Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Legislasi terkait Rancangan Presiden tentang Pelibatan TNI yang digelar PBHI dan Iluni UI, Kamis (26/11/2020). (Baca juga: DPR Usulkan Badan Pengawas Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme)

Dia pun menilai, rancangan Perpres tersebut belum menganut prinsip-prinsip HAM seperti yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme. Padahal Pasal 43A ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2018. "Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Terorisme, Pemerintah melakukan langkah antisipasi secara terus menerus yang dilandasi dengan prinsip pelindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian," tuturnya. (Baca juga: Rancangan Perpres TNI Tangani Terorisme Dinilai Bertentangan dengan UU)

Dia juga menegaskan, pelibatan TNI dalam mengatasi aksi terorisme seharusnya bersifat ad hoc atau tidak tetap. Komnas HAM berpandangan, bahwa pelibatan TNI itu harus diletakkan dalam bingkai perbantuan. Oleh karena itu sifatnya ad hoc, bukan permanen. "Kepolisian dan BNPT. Meski misalnya sudah disebut bahwa sudah diantisipasi kemungkinan itu. BNPT fokus pada pencegahan misalnya," tegasnya. (Baca juga: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Harus Jelas, Jangan Picu Masalah Baru)

Dia menilai, jika TNI dilibatkan dalam mengatasi aksi terorisme berpotensi terjadinya pelanggaran HAM. "Kita belajar dari pengalaman apa yang dilakukan oleh Densus, termasuk negara lain yang melibatkan TNI. Potensi pelanggaran HAM itu nyata sekali. Kepolisian kita, Densus, pernah ada beberapa kejadian yang ada korban diduga terorisme tapi masih diragukan kepastiannya, tapi sudah terlanjur meninggal atas tindakan yang dilakukan Densus," pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Prabowo Terbitkan Perpres...
Prabowo Terbitkan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Mengarah Terorisme
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Komnas HAM Ungkap 5...
Komnas HAM Ungkap 5 Pelanggaran HAM Aparat Negara di Kasus Andrie Yunus
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Polda Riau Perkuat Kolaborasi...
Polda Riau Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Polis Malaysia Tangani Narkoba hingga Terorisme
Rekomendasi
Tembak Jatuh Helkopter...
Tembak Jatuh Helkopter Apache AS, Ini Pesan yang Hendak Disampaikan Iran
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Profil Pangkopassus...
Profil Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Jenderal Kopassus Peraih Adhi Makayasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved