Bambang Soesatyo: Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah

Selasa, 01 Desember 2020 - 10:59 WIB
loading...
Bambang Soesatyo: Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah
Penerapan protokol kesehatan di sekolah harus diperketat. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah memperketat protokol kesehatan menjelang pelaksanaan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021. Langkah ini diperlukan karena mengacu pada kasus di SMP swasta berasrama di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum lama ini, terjadi klaster penularan setelah ditemukan sedikitnya 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19 .

Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara bersama Satgas Penanganan Covid-19 Daerah harus segera mengisolasi SMP swasta berasrama tersebut guna memasifkan tracing/penelusuran terhadap 10 siswa tersebut, dan selanjutnya dilakukan tes usap baik kepada guru, siswa, maupun penjaga sekolah sehingga penanganan penularan Covid-19 di lingkungan tersebut dapat segera teratasi.

"Kami mendorong pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan mengawasi penerapan protokol kesehatan di setiap sekolah, khususnya di sekolah berasrama serta memastikan sarana dan prasarana terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ada harus sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah," katanya, Selasa (1/12/2020).

( ).

Menurutnya, langkah ini diperlukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 agar tidak meluas, khususnya di sekolah berasrama yang memiliki potensi tinggi penyebaran Covid-19.

Bamsoet mengatakan, sekolah, khususnya yang memiliki kasus Covid-19 di lingkungannya agar menunda sistem pembelajaran tatap muka hingga penanganan di lingkungannya tuntas atau zero case.

Pihaknya juga meminta komitmen pemerintah daerah, khususnya di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah dan Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 beserta penerapan sanksinya, baik di sekolah maupun di tempat publik lainnya guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes, mengingat Jateng secara konsisten berada di urutan dua provinsi dengan penambahan kasus harian terbanyak setelah DKI Jakarta.( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)