Korupsinya Disidik KPK, Persekongkolan Tender Stadion Mandala Krida Sudah Diputus MA

Senin, 30 November 2020 - 18:16 WIB
loading...
Korupsinya Disidik KPK,...
Sementara KPK menyidik dugaan korupsi pembangunan Stadion Manda Krida, MA lebih dulu memutus perkara persekongkolan dalam tendernya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masalah pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta ternyata bukan semata-mata semata urusan dugaan korupsi. Ada juga dugaan persekongkolan tender di dalamnya, yaitu pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang (UU) Nomor 5/1999.

Dugaan persekongkolan dalam tender proyek APBD Tahun Anggaran 2016-2017 ini bahkan sudah lebih dulu naik ke meja hijau. Berawal dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Pengadilan Negeri (PN) Sleman, hingga kasasi Mahkamah Agung (MA) .

Di KPPU ada 9 terlapor. Terlapor I Edy Wahyudi (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) proyek pembangunan Stadion Mandala Krida pada APBD 2016, Terlapor II Kelompok Kerja Bagian Layanan (Pokja BLP) Pengadaan APBD 2016 dan Terlapor III yakni Pokja BLP APBD 2017. Enam terlapor lain masing-masing PT Duta Mas Indah (DMI), PT Kenanga Mulya (KM), PT Lima Tujuh Tujuh (LTT), PT Bimapatria Pradanaraya (BP), PT Permata Nirwana Nusantara (PNN), dan yakni PT Eka Madra Sentosa (EMS).

(Baca: KPK Dalami Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, Diduga Rugikan Rp35 M)

Dalam putusannya, KPPU menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan persekongkolan untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat, melanggar Pasal 22 UU Nomor 5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved