IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19
Senin, 30 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan peningkatan kasus Covid-19 seringkali terjadi setelah adanya libur bersama atau cuti bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.
"Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun," katanya saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, mereka meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan. "Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat," katanya.
![IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19]()
Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasanya masih belum diputuskan.
(Baca juga: Bertambah 4.617, Total Ada 538.883 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia ).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.
"Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang," katanya saat dihubungi.
"Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun," katanya saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).
Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, mereka meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan. "Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat," katanya.

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasanya masih belum diputuskan.
(Baca juga: Bertambah 4.617, Total Ada 538.883 Kasus Positif Covid-19 di Indonesia ).
Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.
"Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang," katanya saat dihubungi.
Lihat Juga :