IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19

Senin, 30 November 2020 - 18:11 WIB
loading...
IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19
IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan peningkatan kasus Covid-19 seringkali terjadi setelah adanya libur bersama atau cuti bersama. Hal ini belajar dari libur di bulan Agustus dan beberapa waktu lalu.

"Libur bersama itu memicu kerumunan aktivitas berkerumun," katanya saat konferensi pers, Senin (30/11/2020).

Untuk mencegah lonjakan kasus terjadi, mereka meminta agar kebijakan libur bersama ditiadakan. "Kami dari IDI memohon, sangat memohon ke pemerintah untuk mempertimbangkan barangkali kebijakan libur bersama, cuti bersama ditiadakan. Karena ini akan memicu kegiatan kerumunan, dan akan memicu lonjakan penularan di masyarakat," katanya.
IDI Minta Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama karena Picu Lonjakan Penularan Covid-19

Sebelumnya pemerintah telah membuat keputusan untuk melakukan pemangkasan libur akhir tahun. Namun hingga kini kepastian jumlah pemangkasanya masih belum diputuskan.

( ).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa hal ini sudah dibahas bersama Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) pada rapat tadi pagi. Namun memang belum ada keputusan.

"Masih diminta dibicarakan dengan beberapa menteri dan lembaga yang waktu rapat tadi tidak diundang," katanya saat dihubungi.

Dia mengatakan secepatnya akan menggelar rapat dengan kementerian/lembaga terkait untuk membahas hal ini. Diharapkan awal Desember revisi surat keputusan bersama (SKB) terkait cuti bersama sudah bisa diterbitkan.

( ).

“Insyaallah (bisa diterbitkan awal Desember)," ungkapnya.

Berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.440/2020, 03/2020, 03/2020, pada akhir tahun nanti terdapat satu hari libur nasional dan lima hari cuti bersama , yakni:

1) Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Raya Natal

2) Jumat, 25 Desember 2020: Libur Nasional Hari Raya Natal

3) Senin, 28 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

4) Selasa, 29 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

5) Rabu, 30 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah

6) Kamis, 31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)