Skenario Haji 2020, Dipangkas 50% atau Batal

Selasa, 12 Mei 2020 - 06:42 WIB
loading...
Skenario Haji 2020,...
Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Bagaimana rencana ibadah haji 2020 M/1441 H? Hingga kemarin belum ada kepastian. Pemerintah Arab Saudi juga belum membuat kebijakan yang jelas tentang pelaksanaan rukun Islam kelima tersebut akibat pandemi corona (Covid-19). Karena itulah, Kementerian Agama (Kemenag) baru sebatas menyiapkan skenario untuk menyambut apapun keputusan Saudi.

Skenario yang dipersiapkan Kemenag adalah pemangkasan 50% kuota haji sebagai bagian social atau physical distancing atau pembatalan secara keseleruhan agenda tersebut. Skenario mana yang akan diambil, pemerintah mengusulkan kepada Komisi VIII DPR agar batas waktu kepastian haji dapat dilakukan pada akhir bulan Ramadhan atau 20 Mei sampai dengan minggu ke-2 Juni.

Sesuai rencana awal, pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama akan dilaksanakan pada 26 Juni 2020, dimana sehari sebelumnya calon jamaah sudah mulai masuk asrama haji. Adapun quota haji tahun ini sebanyak 221 ribu, yang terbagi 203.320 untuk haji reguler dan 17.680 untuk haji khusus.

Rencana darurat pelaksanaan ibadah haji tersebut kemarin disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR membahas tindak lanjut Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 M/1441 H secara virtual, kemarin.

“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji tahun 1441 H atau 2020 M dari pemerintah Arab Saudi. Namun demikian, perlu diputuskan kapan batas akhir waktu menunggu ada tidaknya keputusan pelaksanaan haji tahun 1441 H atau 2020 M dimaksud dari pemerintah Saudi,” kata Zainut, kemarin.

Zainut menjelaskan, pembatasan tengat waktu tersebut diperlukan agar dapat dijadikan dasar bagi penyelenggara untuk melakukan persiapan ibadah haji yang cukup dari segi waktu di tengah kondisi yang tidak normal akibat pandemi ini.

Selain itu, lanjut politikus PPP ini, batas waktu ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan estimasi kondisi penanganan wabah Covid-19, khususnya terkait persiapan-persiapan haji di dalam negeri dan pelaksanaannya nanti di Arab Saudi. (Baca: Pantau Saudi, Kemenag Siapkan Dua Skema Penyelengaraan Haji)

“Pada kesempatan raker yang baik ini, kami juga mengusulkan batas waktu terakhir menunggu kepastian penyelnggaran haji tahun 1441 H atau 2020 M dari Arab Saudi adalah pada tanggal 20 Mei 2020 atau pada akhir bulan ramadan 1441 H sebelum Arab Saudi berlibur musim panas sampai minggu kedua bulan Juni 2020,” usulnya.

Dia lantas menuturkan, pada skenario penyelenggaraan ibadah haji 2020 dilaksanakan dengan pembatasan quota merespons situasi tanah suci yang masih neresiko. Menurut dia, pemangkasan kuota sampai 50% sebagai bagian pembatasan tersebut mempertimbangkan ketersediaan ruang social distancing.

Skenario ini juga menitikberatkan prioritas kondisi yang disepakati misi haji Indonesia dan pemerintah Arab Saudi, yakni pemeriksaan kesehatan, jemaah sudah istito'ah (jamaah dinyatakan mampu pergi haji) tetapi terkena pemangkasan. Mitigasinya, mengeluarkan kebijakan bagi jemaah yang istito'ah dan memitigasi jemaah terpapar Covid-18. “Tahapan selanjutnya, Bimbingan manasik. Antisipasi penyebaran Covid-19 dalam manasik tatap muka, penyiapan petugas dan penyediaan layanan dalam dan luar negeri,” terangnya.

Adapun skenario penyelenggaraan haji jika tidak dilaksanakan sangat mungkin diambil bila situasi di Saudi tidak memungkinkan atau jika Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup karena kebijakan pemerintah Arab Saudi. “Kemenag tidak cukup waktu mempersiapkan ibadah haji akibat cepatnya perubahan kebijakan di Saudi, atau lambatnya kebijakan di Saudi,” urai Zainut.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan yang rencana mitigasinya dengan mengeluarkan kebijakan bagi jemaah yang istito'ah, tetapi tertunda hajinya. Sehingga, mereka diberangkatkan tahun depan tanpa mengulang pemeriksaan kesehatan. Pihaknya akan merancang strategi untuk mengkomunikasikan kebijakan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Perjalanan Haji di Mina,...
Perjalanan Haji di Mina, DPR: Ada Jemaah 9 Jam di Tenda Tak Dapat Makan Akhirnya Drop
Soroti Kepadatan di...
Soroti Kepadatan di Mina, Marwan DPR: Kapasitas Tenda dan Area Belum Beri Kenyamanan Jemaah
Timwas Haji DPR: Persoalan...
Timwas Haji DPR: Persoalan di Mina Jangan Dibiarkan Terus Berulang Tanpa Solusi
DPR: Tindak Tegas Pungutan...
DPR: Tindak Tegas Pungutan Liar saat Pelaksanaan Ibadah Haji
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Berkas Sudah P21, Pakar:...
Berkas Sudah P21, Pakar: Tinggal Tunggu Penyidik Serahkan Roy Suryo dkk ke JPU
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved