Masih Sepelekan Covid-19, Banyak Masyarakat Tidak Gunakan Masker
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta belum berjalan dengan baik. Pasalnya, masih banyak dijumpai masyarakat yang melanggar ketentuan protokol berkendara selama PSBB berlangsung.
Pantauan SINDOnews di Jalan Menteng Raya, tepatnya di perempatan Tugu Tani, masih banyak pengendara yang diberhentikan aparat gabungan dari Polri dan Dishub, karena melanggar ketentuan selama PSBB berlangsung. Kebanyakan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan PSBB.
"Petugas gabungan memberlakukan cek poin kendaraan yang melintas, namun saat ini masih ada ditemukan warga yang tidak mentaati PSBB," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Menurut Bayu, meski masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, aparat belum melakukan tindakan tegas. Kendati demikian masyarakat tetap harus mematuhi aturan selama PSBB berlangsung agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berharap warga mematuhi ketentuan PSBB demi kepentingan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19," kata Bayu.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang menyepelekan aturan PSBB. Padahal, ini dibuat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta agar tidak terus meluas dan menekan jumlah kasus.
"Kami selalu mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PSBB. Pemerintah telah membuat aturan untuk melindungi warga, karena itu harus dilakulan secara bersama-sama agar kasus Covid-19 bisa berkurang," pungkasnya.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta belum berjalan dengan baik. Pasalnya, masih banyak dijumpai masyarakat yang melanggar ketentuan protokol berkendara selama PSBB berlangsung.
Pantauan SINDOnews di Jalan Menteng Raya, tepatnya di perempatan Tugu Tani, masih banyak pengendara yang diberhentikan aparat gabungan dari Polri dan Dishub, karena melanggar ketentuan selama PSBB berlangsung. Kebanyakan masyarakat tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan PSBB.
"Petugas gabungan memberlakukan cek poin kendaraan yang melintas, namun saat ini masih ada ditemukan warga yang tidak mentaati PSBB," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Minggu (12/4/2020).
Menurut Bayu, meski masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, aparat belum melakukan tindakan tegas. Kendati demikian masyarakat tetap harus mematuhi aturan selama PSBB berlangsung agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami berharap warga mematuhi ketentuan PSBB demi kepentingan bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19," kata Bayu.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang menyepelekan aturan PSBB. Padahal, ini dibuat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta agar tidak terus meluas dan menekan jumlah kasus.
"Kami selalu mengingatkan warga untuk mematuhi aturan PSBB. Pemerintah telah membuat aturan untuk melindungi warga, karena itu harus dilakulan secara bersama-sama agar kasus Covid-19 bisa berkurang," pungkasnya.
(tho)